Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Warga Panggil Tim Damkar untuk Angkat Lemari Jati

×

Warga Panggil Tim Damkar untuk Angkat Lemari Jati

Sebarkan artikel ini
Tim Damkar Kota Bekasi bantu warga angkat lemari.

Warga Pondok Gede, Zahra (25), yang bekerja sebagai sekretaris di Kementerian Luar Negeri, terpaksa memanggil petugas pemadam kebakaran (Damkar) untuk membantu mengangkat sebuah lemari besar di rumahnya.

Lemari tersebut terbuat dari kayu jati yang sangat berat, sehingga sulit untuk diangkat meskipun sudah meminta bantuan warga setempat.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Zahra mengatakan, keputusan untuk menghubungi Damkar ini dilakukan setelah kedua orang tuanya sakit. Sang ayah baru saja terkena stroke pada hari kejadian.

Dari situasi yang mendesak lalu melihat informasi di media sosial mengenai bantuan yang sering diberikan oleh tim Damkar. Zahra memutuskan untuk meminta bantuan kepada mereka.

“Terus saya nggak nyangka kalau personelnya ternyata yang datang banyak. Saya pikir hanya dua atau tiga ternyata cukup banyak juga,” ujar Zahra pada Senin, 12 Agustus 2024.

Zahra menyampaikan rasa terima kasihnya kepada tim Damkar atas bantuan yang diberikan.

“Kami sangat terbantu oleh respons cepat dan profesionalisme para petugas Damkar Kota Bekasi,” tandasnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Jadi memang motifnya atau penganiayaan terhadap korban. Korban yang sebenarnya satu sekolahan sementara kita masih mendalami motif utamanya apa karena mereka satu sekolahan,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi memang bermula dari polsek Cikarang Utara mendapatkan informasi tentang adanya satu orang masyarakat yang terjatuh atau tergeletak dengan posisi luka, kemudian anggota polsek membawa korban tersebut atau FA dan ternyata sesampai di rumah sakit dinyatakan korban yang meninggal dunia,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.

Peristiwa

“Kronologinya jadi pada tanggal 24 November 2017, konsumen ataupun korban telah mengikat perjanjian pembelian tanah kavling pada proyek Suila tahap 2 Blok C1 nomor 45 seluas 75 meter persegi. dengan angsuran selama 60 kali per bulan adalah 864.000 dengan syariah. Kemudian pelaku berdalih jika cicilan mencapai 70% akan dibuat AJB lanjut di proses SHM-nya,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Senin 20 Oktober 2025.