Hari pertama Operasi Patuh Jaya 2024, petugas Satlantas Polres Metro Bekasi Kota tidak melakukan penilangan terhadap pelanggar di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi pada Senin, 15 Juli 2024.
Operasi Patuh Jaya dilakukan oleh Satlantas Polres Metro Bekasi Kota bersama dengan Subdenpom Jaya/2-1 Bekasi, Kodim 0507/Bekasi dan Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
Kasubdit Binops Sat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKP Devi Sumardiono menuturkan, bahwa operasi Patuh Jaya 2024 ini akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan dari 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024.
“Kita untuk penindakan di lapangan hanya teguran, sifatnya edukasi kepada masyarakat, kita menyebarkan pamflet-pamflet, video Tron, stiker dan brosur,” kata AKP Devi kepada awak media termasuk bekasiguide.com pada Senin, 15 Juli 2024.
Devi mengungkapkan, untuk sasaran Operasi Patuh Jaya 2024 ini yaitu lawan arus, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan safety belt, tidak boleh berkendara menggunakan hp kemudian tidak berbonceng tiga untuk sepeda motor.
“Kalau untuk pantauan di lapangan, sementara ini kan kaitan dengan anak masuk sekolah di hari pertama. Masih banyak yang tidak menggunakan helm, kurang tertib. Karena mungkin jaraknya dekat, untuk melawan arus kami lihat sudah berkurang,” imbuhnya.
Di Kota Bekasi setidaknya ada 3 titik sasaran Operasi Patuh Jaya 2024 untuk yakni di Jl. Ahmad Yani, Ir. H. Juanda dan Sersan Aswan.
Devi menuturkan, walaupun tidak ada penilangan pada hari pertama Operasi ini, Kepolisian akan melakukan tindakan lanjutan jika angka pelanggaran meningkat.
“Untuk tindakan lanjutan jika kita nanti evaluasi masih ada tingginya pelanggaran kita himbau nanti sifatnya ada blangko teguran untuk syok terapi bagi para pelanggar,’ tegasnya
Lebih lanjut, AKP Devi menghimbau kepada para pengendara untuk tertib dalam berlalu lintas.
“Hal ini agar dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh pelanggaran lalu lintas,” tandasnya.