Seorang pengemudi ojek online (Ojol) ditendang oleh gerombolan oknum Debt collector atau penagih utang di Jalan Raya Kodau, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih pada Kamis, 11 Juli 2024 kemarin.
Berdasarkan keterangan dari saksi bernama Abdurahman (52 tahun), mengatakan kejadian itu berawal saat pengemudi ojek online baru saja menurunkan penumpang di lokasi tersebut.
Tiba-tiba, segerombolan pria yang diduga merupakan Debt collector itu menghampiri korban.
“Sekitar jam 2an (kejadiannya). Jadi tuh driver nurunin penumpang depan saya jualan, setelah itu, motor (korban) mau diambil sama dept collector,” katanya saat ditemui di lokasi kejadian, Jumat, 12 Juli 2024.
Sekilas, Abdurrahman sempat mendengar perdebatan antara pengemudi ojol dengan Debt collcetor tersebut. Di tengah perdebatan itu, pengemudi ojol itu terlihat meminta surat tugas penyitaan yang dimiliki oleh debt collector.
“Pas itu drivernya ngomong ada surat tugasnya gak, jadi gak ada kan surat tugas, jadi terpaksa mau diambil terus driver mempertahankan motornya kan supaya jangan dibawa,” jelasnya.
Saat tengah berdebat, tiba-tiba satu Debtcollector lainnya menendang wajah pengemudi ojol tersebut hingga terpental ke belakang.
“Pas yang ngomong adu ngomong gitu, temennya debt collector itu dateng langsung nendang driver,” kata Abdurahman.
Melihat kejadian itu, warga pun langsung datang melerai pertengkaran mereka. Akhirnya, pengemudi ojol itu diarahkan untuk pergi dari lokasi.
“Jadi drivernya disuruh pulang sama warga yang baru ngumpul, maksudnya supaya kejadian tidak berkepanjangan, akhirnya driver itu pulang diikutin (dept collector), selanjutnya gak tau lagi,” katanya.