Mencegah maraknya perjudian (Online), seluruh komponen masyarakat di harap turut aktif dalam mengawasi dan mencegahnya agar tidak memberikan dampak terhadap lingkungan di sekitarnya.
Maraknya kasus Judi online membuat resah para pimpinan perusahaan, karena dapat berkibat dari menurunnya kinerja perusahaan.
Untuk mencegah hal itu, salah satu pimpinan perusahaan (Dirut) dari PT. Budi Raya Prima (BRP) yakni Bapak Hengki, meminta tolong aparat kewilayahan seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan HP karyawan di perusahaannya. Hal itu untuk memastikan bahwa karyawannya tidak melakukan Judi online.
Merespon signal tersebut Babinsa Kelurahan Jaticempaka Koramil 02/Pondok Gede Kodim 0507/Bekasi Pelda Sri Supolo dan Koptu Nurdianto bersama Bhabinkamtibmas Aipda Lambertes langsung mendatangi perusahaan PT. Budi Raya Prima (BRP) atas undangan Bapak Hengki selaku Direktur Utama, yang bertempat di Kantor PT. Budi Raya Prima (BRP) Jlr. Jatiwaringin No. 342 RT. 003 RW. 04 Kelurahan Jaticempaka Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.
Sebelum melakukan pengecekan, Babinsa bersama Bhabinkamtibmas terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak perusahaan terkait meknisme pelaksanaan pengecekan HP, yang di awali dengan mengumpulkan para karyawan, pemberian arahan dan pengecekan HP.
Terlihat di lokasi Koptu Nurdianto bersama Bhabinkamtibmas Aipda Lambertes mengambil pengarahan terkait bahaya Judi Online tersebut,
“Bapak Bapak sekalian, kami aparatur dari TNI-Polri diminta oleh Bapak Direktur untuk melakukan pengecekan HP dengan harapan di perusahaan ini tidak ada yang melakukan judi online,” ucapnya dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 12 Juli 2024.
Usai memberikan arahan terkait bahaya Judi Online, Babinsa dan Bhabinkamtibmas langsung melakukan pengecekan HP satu persatu para Karyawan mulai dari para Staf sampai dengan Security perusahaan.
Sementara itu, Direktur Utama PT. Budi Karya Prima (BKP), Hengki menyampaikan kepada para Kepala Bagian, agar aktif dalam melakukan pengecekan kepada para karyawan di bawahnya, untuk mencegah keterlibatan mereka dalam judi online.
“Perusahaan akan menindak tegas para karyawan yang terlibat judi online, baik melalui pembinaan atau proses pemecatan, karena selain dapat merusak diri sendiri dapat juga merugikan perusahaan dengan melakukan penyimpangan penyimpangan,” ucapnya.
Pihak perusahaan PT. Budi Karya Prima (BKP) juga akan meningkatkan kesejahteraan kepada para karyawan, yang mempunyai dedikasi dan rasa disiplin yang tinggi sebagai tanda terima kasih dan apresiasi terhadap anak buahnya.
Ditempat lain, Danramil 02/Pondok Gede Mayor Inf Akhmad mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Babinsa di jajarannya merupakan peran Aktif dari aparatur kewilayahan khususnya Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam mencegah maraknya perjudian online yang sangat sangat meresahkan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk peran aktif para Babinsa dilapangan, sebagai respon cepat dari komando atas, terkait pemberantasan judi online di masyarakat khususnya di wilayah binaannya masing-masing,”terang Mayor Inf Akhmad kepada media pendim, Jumat, 12 Juli 2024.
“Semoga dengan seringnya melakukan sosialisasi bahaya Judi online di wilayahnya, warga masyarakat bisa menggerti dan faham serta terhindar dari buruknya dampak Judi online,” harapnya.