BEKASI – Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera (YPSSI) memberikan santunan kepada salah satu pengguna Maxim berinisial BY di Kota Bekasi. Santunan ini diberikan oleh Maxim melalui YPSSI sebagai bentuk perlindungan kepada mitra pengemudi yang mengalami kecelakaan saat menggunakan layanan Maxim.
Kecelakaan tersebut terjadi saat BY sedang berkendara menuju titik antar. Di tengah perjalanan, ia dan pengemudi Maxim ditabrak oleh kendaraan lain dari arah berlawanan.
BY kemudian terjatuh sehingga mengalami patah kaki dan membutuhkan tindakan operasi. Dari kejadian ini, Maxim memberikan santunan penggantian biaya pengobatan kepada By Sebesar Rp.22,818,000.
Head of Subdivision Maxim Bekasi, Susanto berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban biaya pengobatan yang ada.
“Semoga Saudara BY bisa segera sembuh dan proses pemulihannya berjalan dengan lancar dan cepat agar bisa kembali beraktivitas seperti biasanya.” ujar Susanto dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com pada Senin, 08 Juli 2024.
Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan kepada mitra pengemudi selama kecelakaan tidak disebabkan oleh kelalaian mitra pengemudi Maxim.
Sedangkan santunan akan tetap diberikan kepada pengguna jika mengalami kecelakaan terlepas dari apapun penyebab kecelakaan.
Proses klaim santunan biaya pengobatan dapat dilakukan di kantor Maxim Terdekat. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui email di info@ypssisocial.org atau kunjungi sitush ttps://www.ypssisocial.org.