Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Gudang Perabotan di Jatikramat Ludes Terbakar, Polisi Duga Akibat Korsleting Listrik 

×

Gudang Perabotan di Jatikramat Ludes Terbakar, Polisi Duga Akibat Korsleting Listrik 

Sebarkan artikel ini
Toko perabot atau peralatan rumah tangga yang terbakar dan menewaskan satu keluarga di Jatikramat. (Poto: Salma)

Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiasih menelusuri penyebab terjadinya kebakaran di Gudang Perabotan yang berlokasi di Jalan Tugu RT 02 RW 08 Jatikramat Jatiasih Kota Bekasi pada Rabu 3 Juli 2024 pukul 06.45 WIB.

Kapolsek Jatiasih, Kompol Suroto mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pihak kepolisian menduga penyebab kebakaran di gudang tersebut akibat konsleting listrik.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Iya diperkirakan penyebabnya itu adalah arus pendek ya,” kata Kapolsek Jatiasih, Kompol Suroto di lokasi kebakaran, Rabu 3 Juli 2024.

Peristiwa kebakaran ini menewaskan lima orang yang merupakan satu keluarga berinisial S, N, AZ, AR dan EN. Mereka diduga terjebak dan tidak bisa menyelamatkan diri ketika api sudah membesar.

Baca juga : Gudang Perabot di Jatikramat Kebakaran Satu Keluarga Tewas

“Korban adalah pemilik, pemilik toko distributor perabot rumah tangga yaitu ada korban 5 orang ya. Yang mana, Yang dua itu suami istri dan anaknya dan satu lagi itu keponakannya yang mana ponakan ini yang ikut sama korban ya,” jelas Kapolsek.

Kini, jasad kelima korban telah dievakuasi ke RSUD Kota Bekasi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Sementara korban ada yang mengalami luka bakar ya Ada, ada juga yang menghirup asap ya sehingga tidak bisa bernapas akhirnya jenazah kita Evakuasi kita bawa ke rumah sakit RSUD Kota Bekasi,” tutup Kapolsek.

Example 120x600
Peristiwa

“Pelaku juga mencaci maki daripada korban. Kemudian korban pun juga berdiri kemudian oleh pelaku korban dipukul menggunakan sandal berkali-kali di kepala sampai korban terjatuh. Kemudian setelah terjatuh oleh pelaku ini juga sempat dipukul yang mengenai belakang kepala,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 26 Juni 2025.