CIKARANG- Sejumlah pencari pekerja di Kabupaten Bekasi tertipu oleh oknum calo tenaga kerja pada sebuah yayasan penyaluran tenaga kerja berkedok Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Sembilan orang pencari kerja jadi korban beberapa oknum calo tenaga kerja dengan iming-iming akan disalurkan ke beberapa perusahaan ternama di Kabupaten Bekasi.
Salahsatu korban, Vina (22), Ia menceritakan dibawa oleh salah satu calo ke salah satu yayasan di Cikarang Barat. Saat itu ia dibujuk dan dipaksa untuk mengikuti prosedur yang diberikan yayasan agar dapat masuk bekerja sebagai karyawan PT Patco Elektronik Teknologi di Kawasan Gobel Cibitung.
“Pada saat itu saya di teken untuk masuk PT Patco Elektronik Teknologi. Akhirnya saya baca dulu suratnya, kata Komar (calo) nanti sore transfer ya. Saya mau transfer tapi harus ada baju seragamnya dulu, kata dia baju seragamnya itu besok diberikan, harus transfer dahulu. Dan saya di teken harus bayar di hari itu juga, karna harus diproses di PT nya. Tapi pada saat saya udah transfer, saya ke yayasan itu lagi, tapi hasilnya itu nihil,” ucap Vina saaat mendatangi Polsek Cikarang Barat, Senin 24 Juni 2024 malam.
Di yayasan penyalur tenaga kerja itu, Vina tidak bertemu dengan Komar (calo) yang menyuruhnya untuk melakukan transfer uang. Namun Vina bertemu dengan salah satu pengurus yayasan lainnya yang mengaku belum mendapatkan transfer dari Komar.
“Yang namanya Hambali atau Hermawan itu bilangnya; dia belum dapat transfer dan bukti transfer dari Komar,” tambahnya.
Hal yang sama dirasakan oleh Tatang (30) pencari kerja asal Subang Jawa Barat. Di yayasan yang sama, ia diiming-imingi masuk ke salah satu perusahaan cat ternama, yakni PT Nippon Paint Cikarang. Tatang telah memasukan uang sebesar Rp7,5 juta kepada yayasan tersebut sejak 9 Juni lalu. Namun hingga kini, ia tak dapat panggilan bekerja di perusahaan yang dijanjikan yayasan.
“Diiming-imingi jadi karyawan di perusahaan, kebetulan saya ditawarinya di PT Nippon. Nah kita harus bayar nominal yang ditentukan. Pas saya bayar ternyata sampai sekarang belum dipanggil kerja. Bayarnya, awalnya Rp6 juta cash, di lokasi yang keduanya Rp1.5 juta waktu saya di rumah jadi total kerugian saya Rp 7,5 juta,” tutur Tatang.
Karena tak juga dapat panggilan bekerja, Tatang berusaha mendatangi kantor yayasan tersebut, namun Tatang dijanjikan oleh oknum calo tenaga kerja bahwa perusahaan melakukan penundaan pada perekrutan karyawan di bulan Juni ini.
“Udah pernah beberapa kali, waktu itu diundur,” tambah Tatang.
Saat ini Tatang berharap uangnya dapat kembali atau bisa masuk bekerja di perusahaan yang dijanjikan pihak yayasan. Tatang bersama delapan korban lainnya telah melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polsek Cikarang Barat, tapi di rujuk untuk melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Bekasi.
“Kita lapor ke Polsek Cikarang Barat gak bisa katanya karena lokasinya kita yang delapan orang ini beda-beda jadi harus lapor ke Polres Metro Bekasi. Harapan saya semoga dibantu ya sama polisi, atau setidaknya lokasi yayasan itu ditutup,” tandasnya.