Kepala Terminal Induk Kota Bekasi, Hermawan menegaskan, sampai saat ini atau mendekati arus mudik lebaran, tidak ada pelanggaran tarif mudik lebaran.
“Alhamdulillah, sampai saat ini kami tidak menemukan adanya indikasi ke arah sana,” terang Kepala Terminal Induk Kota Bekasi, Hermawan pada Selasa 26 Maret 2024.
Sambung dia, pihaknya sejak awal sampai menjelang arus mudik lebaran, terus intensif melakukan koordinasi dan komunikasi dengan para pemilik Perusahaan Otobis (PO) agar aktif melakukan pengawasan terkait tarifnya.
“Komunikasi secara intensif sudah kami lakukan sebagai langkah pencegahannya,” katanya.
Selain itu, jelas Hermawan, kondisi saat ini yang terjadi adalah sejumlah PO bus tidak menaikan tarifnya, melainkan tetap atau diturunkan karena persaingan harga antar sesama PO bus.
“Bahkan ada yang harganya diturunkan dan tetap, karena persaingan harga antar sesama PO bus,” pungkasnya.