Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Komisi III DPRD Sebut Kas Keuangan Kota Bekasi Aman

×

Komisi III DPRD Sebut Kas Keuangan Kota Bekasi Aman

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto. (Poto:Dok)

Isu turbulensi keuangan kas daerah Kota Bekasi yang merebak belakangan ini di bantah oleh Komisi III DPRD Kota Bekasi. Kas Keuangan daerah Kota Bekasi terbilang aman dan stabil, bahkan untuk rencana belanja sampai April 2024.

Ketua Komisi III, Murfati Lidianto mengungkapkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi di triwulan pertama atau per Maret 2024 menyentuh angka 12,19 persen.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Jadi, berdasarkan hasil rapat dengan BPKAD dan Bapenda Kota Bekasi, saldo akhir kas daerah per 21 Maret 2024 sebesar Rp638 miliar lebih dengan rincian dari dana transfer sebesar Rp255 miliar dan APBD sebesar Rp383,3 miliar,” ungkap Murfati, dikutip bekasiguide.com pada Kamis 21 Maret 2024.

Adapun proyeksi belanja untuk bulan April 2024, kata Murpati, sebesar Rp424 miliar. Sementara, saldo akhir kas daerah pun masih mampu menutupi proyeksi belanja bulan April.

“Selanjutnya, target pendapatan hingga 31 Maret besok ini sebesar Rp175 miliar dari pendapatan dan dana transfer. Jadi sebenarnya keuangan daerah aman, tidak ada turbulensi,” paparnya.

Lebih lanjut, menurut Murfati, adapun upaya peningkatan PAD Kota Bekasi, khususnya untuk PBB dan BPHTB yang bisa dilakukan Pemkot Bekasi yakni dengan memberikan reward bagi pembayar awal.

“Kami bersama Bapenda sepakat untuk memberikan reward kepada pembayar PBB pertama. Kalau sebelumnya ‘kan kita biasa kasih reward di akhir, tapi ini kita balik, jadi di awal. Semoga bisa menggenjot target PAD kita,” pungkasnya.

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.