Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Alami Gangguan Jiwa, Ibu Muda yang Bunuh Anak Kandung Lukai Dirinya

×

Alami Gangguan Jiwa, Ibu Muda yang Bunuh Anak Kandung Lukai Dirinya

Sebarkan artikel ini

SNF (26) ibu muda yang menjadi tersangka pembunuhan anak kandungnya sendiri AAMS (5) disebut mengalami gangguan jiwa bernama Skizofrenia.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan bahwa ibu korban seringkali menyakiti dirinya sendiri.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Yang pertama, pelaku sempat membenturkan kepalanya ke dinding sel tahanan. Kemudian, dia juga meninju tembok menggunakan tangannya hingga terluka.

“Si tersangka SNF ini mempunyai perilaku melukai diri, selain membenturkan kepala dia juga meninju dinding tembok juga menggunakan tangannya,” kata Firdaus, Jumat 15 Maret 2024.

Firdaus menyatakan, kini pelaku yang berinisial SNF (26) ini tengah menjalani pemeriksaan untuk dilakukan tes kejiwaan.

“Jadi sabtu malam sampai hari ini masih dirawat di sana. keterangan psikiater, ini masih dilakukan perawatan di sana.mungkin kurang lebih 2 minggu hasilnya baru keluar. nanti kalau hasilnya sudah keluar, bisa konfirmasi ke dokter psikiater langsung karena yang lebih berkompeten soal hasil tes Kejiwaan,” jelasnya.

Apabila, nanti hasil tes kejiwaan pelaku dinyatakan positif mengalami gangguang jiwa, SNF akan diharuskan untuk menjalani perawatan psikologis untuk memulihkan kembali kondisi mentalnya.

“Kalau proses hasilnya memang gangguan jiwa berat, pastinya akan dirawat. perawatan nya mungkin di RS Bhayangkara atau RSJ,” tutupnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Kronologinya jadi pada tanggal 24 November 2017, konsumen ataupun korban telah mengikat perjanjian pembelian tanah kavling pada proyek Suila tahap 2 Blok C1 nomor 45 seluas 75 meter persegi. dengan angsuran selama 60 kali per bulan adalah 864.000 dengan syariah. Kemudian pelaku berdalih jika cicilan mencapai 70% akan dibuat AJB lanjut di proses SHM-nya,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Senin 20 Oktober 2025.

Peristiwa

“Kronologisnya pada saat itu korban bersama tersangka sedang di ruang tamu, kemudian di situ pelaku menyampaikan akan menawarkan apakah mau dipijit, kemudian oleh pelaku korban dipijit di bagian belakang, kemudian setelah itu sambil duduk dipijit di bagian belakang, kemudian tangan pelaku ke depan meraba daripada payudara korban,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Rabu 15 Oktober 2025.