Polsek Cikarang Barat mengamankan dua remaja yang melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Imam Bonjol Cikarang Barat Kabupaten Bekasi.
Dalam video yang viral di media sosial, puluhan remaja terlihat melakukan aksi saling serang menggunakan senjata tajam. Salah satu pengguna jalan akhirnya ada yang berinisiatif merekam kejadian tersebut dan melaporkannya ke Polisi.
Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald mengatakan dalam aksi tawuran ini ada dua sekolah yang terlibat. Pihak kepolisian juga sudah memeriksa dua pelajar
“Kami dapat dua pelaku yang terlibat, dua pelajar terlibat, usianya 14 tahun, tapi mereka sudah kami pulangkan kemarin, sudah kami periksa dari salah satu SMP lah di Bekasi Kota,” kata Kapolsek, Selasa 05 Maret 2024.
Kapolsek menyatakan, motif dari dua remaja itu melakukan aksi tawuran hanyalah demi konten semata untuk diunggah lewat media sosial mereka.
“Mereka motifnya hanya untuk buat konten, jadi tidak ada aksi balas dendam ataupun motif lain, mereka hanya motifnya ingin buat konten,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek menyatakan, dalam kejadian tawuran ini tidak ada korban jiwa. Pihaknya juga telah memberikan teguran kepada dua pelajar itu agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.
“Sama sekali tidak ada korban, kami dari kepolisan sudah melakukan upaya upaya preventif dengan kita datangi sekolah sekolah nya, kami panggil gurunya, RT nya perangkat desanya kemudian orang tuanya, untuk sama sama biar mengetahui apa yang diperbuat mereka,” tutupnya.