Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi Amankan Dua Pelajar Yang Tawuran di Cikarang

×

Polisi Amankan Dua Pelajar Yang Tawuran di Cikarang

Sebarkan artikel ini

Polsek Cikarang Barat mengamankan dua remaja yang melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Imam Bonjol Cikarang Barat Kabupaten Bekasi.

Dalam video yang viral di media sosial, puluhan remaja terlihat melakukan aksi saling serang menggunakan senjata tajam. Salah satu pengguna jalan akhirnya ada yang berinisiatif merekam kejadian tersebut dan melaporkannya ke Polisi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald mengatakan dalam aksi tawuran ini ada dua sekolah yang terlibat. Pihak kepolisian juga sudah memeriksa dua pelajar

“Kami dapat dua pelaku yang terlibat, dua pelajar terlibat, usianya 14 tahun, tapi mereka sudah kami pulangkan kemarin, sudah kami periksa dari salah satu SMP lah di Bekasi Kota,” kata Kapolsek, Selasa 05 Maret 2024.

Kapolsek menyatakan, motif dari dua remaja itu melakukan aksi tawuran hanyalah demi konten semata untuk diunggah lewat media sosial mereka.

“Mereka motifnya hanya untuk buat konten, jadi tidak ada aksi balas dendam ataupun motif lain, mereka hanya motifnya ingin buat konten,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek menyatakan, dalam kejadian tawuran ini tidak ada korban jiwa. Pihaknya juga telah memberikan teguran kepada dua pelajar itu agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.

“Sama sekali tidak ada korban, kami dari kepolisan sudah melakukan upaya upaya preventif dengan kita datangi sekolah sekolah nya, kami panggil gurunya, RT nya perangkat desanya kemudian orang tuanya, untuk sama sama biar mengetahui apa yang diperbuat mereka,” tutupnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Sebenarnya kita berangkat dari ekonomi nasional yang sedang tidak baik-baik saja. Pertama, harga BBM melambung tinggi, kemudian bahan pokok otomatis ikut melambung tinggi, sehingga barang-barang lainnya juga ikut naik. Artinya ekonomi nasional sedang tidak baik-baik saja,” kata Sepriandi dikutip Bekasiguide.com, Selasa 23 Juni 2026. 

Peristiwa

“Dari hasil pengembangan beberapa kejadian, pertama kami mengamankan tersangka berinisial IR di sebuah apartemen di wilayah Bekasi. Dari tangan tersangka, kami menyita narkotika jenis sabu seberat 5,25 gram. Kemudian dari hasil pengembangan terhadap tersangka IR, kami kembali mengamankan tersangka berinisial VST di wilayah Bogor Selatan. Dari tersangka VST, kami menyita barang bukti sabu dengan berat sekitar 2,65 kilogram,” ujar Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Selasa 23 Juni 2026.

Peristiwa

“Tentunya kami sangat prihatin dan turut berdukacita kepada keluarga korban. Ada dua orang yang meninggal dunia. Namun alhamdulillah, sore ini kami sudah mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku. Untuk motifnya masih kami pelajari,” kata Kusumo kepada wartawan, Sabtu 20 Juni 2026.