Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Diduga Mengantuk, Truk Kontainer Tabrak Dinding Beton Pembatas Jalan

×

Diduga Mengantuk, Truk Kontainer Tabrak Dinding Beton Pembatas Jalan

Sebarkan artikel ini
Truk peti kemas tabrak beton pembatas jalan

Truk kontainer kecelakaan lalulintas menabrak beton pembatas jalan di Jalan Jenderal Sudirman arah menuju Grand Mall Bekasi, Rabu 28 Februari 2024 sekira pukul 04.00 WIB pagi.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Suwandi mengatakan, penyebab terjadinya kecelakaan diduga akibat sopir mengantuk sehingga hilang kendali. Truk datang dari arah Jakarta dengan tujuan Bekasi Kota.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Sang supir sepertinya mengantuk sehingga truk terjadi out of control (oleng) ke kanan jalan lalu nabrak pembatas jalan cor beton proyek strategis nasional (PSN) SPAM Jatiluhur,” ucapnya kepada awak media lewat sambungan selular, Rabu 28 Februari 2024.

Suwandi menuturkan, sopir seorang diri saat kejadian. Untuk kerugian, kata dia, materil dan tidak ada korban jiwa.

“Kerugian materil mobil aja rusak sama cor beton rusak sedikit. Kecelakaan tunggal aja dia dari start pertigaan lampu merah arah Kranji, Bekasi Barat dengan lokasi kejadian berkisar 20 meteran,” ungkapnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Setelah mendapat info dari masyarakat bahwa di desa simpangan dicurigai adanya transaksi menggunakan uang palsu dan pelaku mengedarkan uang palsu dengan modus belanja bensin dengan uang palsu, tim penyidik langsung bergerak ke lokasi,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025 

Peristiwa

“Istri korban yang sedang bekerja di Taiwan menelpon tetangganya, disuruh untuk mengecek, namun dikarenakan tetangganya ini sedang bekerja, jadi dia menyuruh orangtuanya mengecek ke rumah kontrakan korban. Saat diintip lewat jendela, korban sudah dalam keadaan tergantung,” kata Widi dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025.

Peristiwa

“Pelapor di tawari pekerjaan oleh pelaku dan pelak bilang bahwa ada lowongan kerja dan meminta korban untuk transfer uang untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp. 5 juta, setelah itu terlapor menyuruh saya untuk pulang sambil bilang nanti dihubungi secepatnya, namun sampai saat ini pelaku tidak dapat dihubungi dan korban tidak masuk kerja,” kata Elia dikutip Bekasiguide.com, Kamis 4 Desember 2025.