BEKASI – Seorang mitra pengemudi Maxim di Kota Bekasi menerima santunan
perlindungan dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI). Pengemudi Maxim berinisial PG menerima santunan setelah mengalami kejadian saat berkendara dengan layanan Maxim.
Kejadian bermula saat PG sedang berkendara bersama pelanggan menuju
titik antar, di tengah perjalanan kendaraannya tersenggol oleh mobil
sehingga terjatuh dan ia mengalami fraktur pada bagian paha. Dari kejadian tersebut, PG menerima santunan berupa penggantian biaya pengobatan sebesar Rp. 12,184,800 dari YPSSI.
Head of Subdivision Maxim Bekasi, Susanto berharap, bantuan ini dapat bermanfaat bagi PG. “Kami berharap kondisi Bapak PG semakin membaik dan
semoga segera pulih. Semoga santunan dari YPSSI dapat membantu meringankan beban biaya pengobatan yang ada.” ujarnya dalam keterangan tertulisnya pada Selasa 27 Februari 2024.
Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan kepada pengemudi selama
kecelakaan terjadi bukan disebabkan oleh tindakan pengemudi Maxim.
“Kami mengimbau semoga mitra pengemudi kami dapat senantiasa berkendara secara hati hati, menaati peraturan lalu lintas, serta menggunakan alat keselamatan berkendara yang lengkap.” tutupnya.
Hingga saat ini, PG masih harus menjalani serangkaian pengobatan akibat peristiwa yang dialaminya.
“Saat ini saya masih harus menjalani serangkaian proses pengobatan termasuk operasi agar kondisi saya semakin stabil.” ujar PG yang dihubungi melalui pesan teks.
Di samping itu, PG juga mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah diterimanya dari YPSSI, “Saya sangat berterima kasih kepada YPSSI yang telah memberikan santunan kepada saya. Semoga bisa meringankan pembiayaan untuk kesehatan saya.” lanjutnya.
“Mohon do’anya agar saya dapat segera pulih dan dapat kembali bertugas bersama Maxim.” tutupnya.
Proses klaim santunan biaya pengobatan dapat dilakukan di kantor Maxim terdekat. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui e-mail di info@ypssisocial.org atau kunjungi situs
https://www.ypssisocial.org.