Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Bocah Laki-laki di Sukatani Hampir Jadi Korban Penculikan

×

Bocah Laki-laki di Sukatani Hampir Jadi Korban Penculikan

Sebarkan artikel ini

Seorang bocah laki-laki berinisial ABT (9) hampir menjadi sasaran aksi penculikan saat tengah bermain sepeda melintasi Jalan Kampung Kobakbaya Kapling, Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani, Bekasi, Senin, 19 Februari 2024 siang.

Keluarga korban, GP mengatakan kejadian bermula saat ABT (9) tengah bermain sepeda bersama temannya di sekitar lokasi. Tiba-tiba ada mobil minibus Toyota Kijang Merah yang diduga berisi komplotan penculik mendekati korban.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Jadi itu korban lagi main, terus tiba-tiba dari kejauhan ada mobil merah mendekat ke korban, 2 orang turun bapak bapak, 1 bawa pisau, 1 bawa kabel item, dan 1 lagi di mobil stand by,” ucap GP, Rabu 21 Februari 2024.

Saat itu, leher korban dicekik menggunakan kabel berwarna hitam dan dipaksa masuk ke dalam mobil oleh salah satu pelaku.

“Korban dicekik pake kabel item yang dibawa 1 orang bapak yang tadi itu, korban berontak terus sampe akhirnya iketan nya kenceng sampe nimbulin luka cekikan di leher ponakan saya,” keluh GP.

Dikarenakan korban berteriak dan berontak, para pengendara motor yang kebetulan tengah melintas di lokasi mendengar suara korban dan langsung melakukan pertolongan.

“Lihat ada kejadian itu, bapak- bapak yang lagi naik motor itu langsung inisiatif buat nolongin adam, sambil teriak minta tolong ke warga trus dibantu lepasin kabel yang dilehernya,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Sukatani AKP Eva Sudiyono mengatakan, saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi.

“Kasusnya di tangani oleh PPA Polres,” tutupnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Kalau dari Pengadilan Cikarang mendukung aksi tersebut tetapi sidang hari ini masih ada, tapi yang berkaitan dengan yang mendesak aja misalnya ada permohonan, terus tahanan terbatas. Itu saja. Intinya mendukung saja,” ucap Juru bicara Pengadilan Negeri Cikarang Kelas II, Isnandar Nasution di Cikarang Pusat, Selasa, 08 Oktober 2024.

Peristiwa

“Modusnya ini agak menarik karna baru. MHS ini memanggil korban ke ruangannya dengan alasan bahwa si korban ini belum lancar dalam mengaji. Jadi dipanggil ke ruangan diajak berbicara hingga terjadi pelecehan dipegang bagian-bagian yang sensitif. Kemudian korban juga mendapatkan perlakuan yang kurang baik, badannya ditindih kemudian dicium,” terang Wiratama dikutip bekasiguide.com pada Sabtu, 05 Oktober 2024.

Peristiwa

“Setelah dilakukan penggeledahan kepada dua pelaku TAW dan FA terhadap barang bawaannya, ditemukan barang bukti berupa 4 bungkus plastik warna bening yang masing-masing berisikan narkotika jenis kristal sabu dengan berat 4.223 gram,” ucap Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Twedi Aditya Bennyahdi di Cikarang Utara, Jumat, 04 Oktober 2024.