Kejaksaan Negeri Bekasi mendatangi SMAN 5 Bekasi. Hal ini dilakukan dalam rangka mengedukasi siswa tentang bahayanya bullying, narkotika dan tindakan asusila.
Kepala SMAN 5 Bekasi, Waluyo menegaskan kedatangan Kejaksaan Negeri Bekasi merupakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
“JMS ini bertujuan memberikan sarana edukasi ke siswa SMAN 5 Bekasi, dan kebetulan dalam hal ini terkait bullying, narkotika dan asusila,”.terang Waluyo, Senin 22 Januari 2024.
Dengan menghadirkan nara sumber langsung dari pihak kejaksaan, ada pesan yang ingin disampaikan pada giat JMS tersebut sekaligus sebagai pengenalan sejak dini akan hukum kepada siswa.
“Ada pesan yang disampaikan pada giat tersebut agar para siswa SMAN 5 Bekasi bisa menghindari hal tersebut karena efeknya bisa merugikan diri sendiri dan orang lain,” pesannya.