Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan 12 Kg Sabu

×

Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan 12 Kg Sabu

Sebarkan artikel ini

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 12 kilogram pada Kamis (18/1/2024) sore. Barang bukti itu didapat dari penangkapan empat tersangka yang berinisial HD, HW, IN dan IF di Bekasi Jawa Barat.

Wakasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Suwolo Seto mengatakan, Barang bukti itu didapat dari penangkapan empat tersangka yang berinisial HD, HW, IN dan IF di Bekasi Jawa Barat.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Hari ini kita memusnahkan untuk perlengkapan perkara sesuai UU narkotika pasal 72 dan pasal 91 dalam kasus ini barang buktinya 12 kg yang terungkap pada bulan november 2023,” kata Seto.

Ia mengungkapkan, salah satu pelaku menyimpan barang bukti sabu tersebut di tempat tinggalnya yang berada di Kalimantan.

“Pelaku di tangkap di Bekasi, barang buktinya disimpan di tangerang,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, keempat pelaku dikenakan pasal Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman seumur hidup dan atau hukuman mati.

“Ini ancaman hukumannya bisa hukuman mati,” tutupnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Basarnas bersama unsur SAR gabungan melakukan upaya pencarian dengan metode penyisiran menggunakan perahu karet di sepanjang aliran Kali Bekasi hingga radius 6 kilometer dari lokasi kejadian, agar proses pencarian lebih efektif dan menjangkau area yang lebih luas,” kata Desiana dikutip Bekasiguide.com, Minggu 24 Mei 2026. 

Peristiwa

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap para pelaku beserta barang bukti yang diamankan. Tidak menutup kemungkinan adanya jaringan lain maupun tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus ini,” ujar Sumarni dikutip Bekasiguide.com, Jumat 22 Mei 2026.