Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Belum Cukupi Stok Beras, Kota Bekasi Cuma Hasilkan 5 Persen

×

Belum Cukupi Stok Beras, Kota Bekasi Cuma Hasilkan 5 Persen

Sebarkan artikel ini
ilustrasi beras. (dok)

Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi, mengakui bahwa dari keseluruhan sawah yang ada saat ini hanya mampu menghasilkan beras 5 persen saja.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas DKPPP Kota Bekasi, Herbert Panjaitan, saat ini Kota Bekasi baru mampu menghasilkan beras sebanyak 5 persen untuk membantu mencukupi kebutuhan beras yang ada di Kota Bekasi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Sekitar 5 persen beras yang mampu dihasilkan dari sawah yang ada saat ini,” ujar Herbert, Kamis 18 Januari 2024.

Ia pun mencontohkan, seperti beras yang dihasilkan Kelompok Tani Poncol Tegah, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, dengan luas lahan 1,2 hektare, mampu menghasilkan produksi sebanyak 12,1 ton.

“Contohnya kelompok tani tersebut, dengan luas lahan 1,2 hektare mampu menghasilkan 12,1 ton,” jelasnya.

Ia juga menuturkan, sebenarnya per hektar lahan persawahan yang ada saat ini, mampu menghasilkan produktifitas sebanyak 10 ton.

“Namun, hal tersebut baru sekitar 2 sampai 3 persen saja hasilnya. Jadi, kalau dilihat secara total baru sekitar 5 persen yang dihasilkan untuk membantu ketersediaan stok beras di Kota Bekasi,” ungkapnya.

Meskipun tidak mampu mencukupi kebutuhan beras di Kota Bekasi, namun ketersediaan berasnya selalu surplus.

Diakui Herbert, hal ini tidak lain karena Kota Bekasi mendapatkan pasokan beras dari daerah lain.

“Masih surplus, karena Kora Bekasi selalu mendapatkan pasukan berasnya dari daerah lain atau luar Kota Bekasi,” tukasnya.

Example 120x600
Metropolitan

“Enam bulan sebelum masa berlaku ijin operasional berakhir kami sudah mengajukan perpanjangan ijin operasional melalui OSS (Online Single Submission) sistem perijinan terintegrasi, karena RSUD CAM ini kelas B, maka yang mengeluarkan izin dari Pemerintah Daerah Provinsi”, terangnya dikutip, Rabu, 14 Mei 2025.