Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

KPU Kota Bekasi: 16 Parpol Serahkan LADK, 1 parpol Tidak

×

KPU Kota Bekasi: 16 Parpol Serahkan LADK, 1 parpol Tidak

Sebarkan artikel ini

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengungkapkan sebanyak 16 partai politik (Parpol) telah menyampaikan perbaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

Demikian disampaikan Divisi Teknis KPU Kota Bekasi, Eli Ratnasari, sebanyak 16 parpol sudah menyampaikan perbaikan LADK sebelum pukul 23.59 WIB, 1 parpol sudah masuk kategori diterima sejak LADK. Sementara satu parpol tidak menyerahkan karena tidak mengajukan calon legislatif.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“16 parpol sudah menyampaikan perbaikan, 1 parpol sudah masuk kategori diterima dan 1 parpol tidak menyerahkan,” jelas Eli, Sabtu 13 Januari 2024.

Dijelaskan Eli, KPU Kota Bekasi tidak membuat kategori laporan terkecil atau pun terbesar untuk LADK-nya tersebut dan semua perbaikan LADK 16 parpol termasuk masih rasional.

“Laporan LADK ke-16 parpol masih dalam kategori rasional,” katanya.

Selain itu, dirinya juga menjelaskan, jika ada parpol yang tidak menyerahkan laporan LADK tersebut, maka tidak ada sanksi yang diberikan oleh KPU.

“Tidak ada saksinya bagi parpol yang tidak menyerahkannya,” pungkasnya.

Example 120x600
Politik

“Dalam bursa calon ketua DPD, saya memang telah mendapat dukungan dari teman-teman cabang dan para senior PAN. Saya juga sudah berkomunikasi dengan Ketua DPD PAN Kota Bekasi, Pak Fathur. Beliau secara pribadi mendukung saya untuk maju sebagai calon ketua,” ujar Lukman Hakim kepada awak media termasuk bekasiguide.com usai menghadiri buka puasa bersama DPD PAN Kota Bekasi di Hotel Merapi Merbabu pada Minggu, 16 Maret 2025 malam.