Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Libur Nataru, Polrestro Bekasi Kota Buka Penitipan Kendaraan Gratis

×

Libur Nataru, Polrestro Bekasi Kota Buka Penitipan Kendaraan Gratis

Sebarkan artikel ini
ilustrasi kendaraan. (poto.dok)

Libur natal dan tahun baru (Nataru) Polres Metro Bekasi Kota mengimbau agar warga bisa lebih waspada terhadap tindak kejahatan saat melaksanakan liburan.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari menegaskan kepada warga yang akan liburan dan meninggalkan rumah dalam jangka waktu lama bisa menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empatnya di Polsek-Polsek atau di Polres Metro Bekasi Kota.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Bagi warga yang berlibur dan tidak membawa kendaraan, mereka bisa menitipkannya ke Polsek atau ke Polres Metro Bekasi Kota dan gratis,” jelas Erna via sambungan telepon, Rabu 27 Desember 2023.

Erna juga menekankan, untuk menitipkan kendaraannya tersebut, warga bisa membawa dokumen kendaraan, seperti BPKB, STNK dan dokumen pendukung lainnya.

“Mereka cukup membawa dokumen kendaraannya untuk di data oleh petugas,” katanya.

Selain itu, warga tetap diminta untuk berkoordinasi dengan aparat keamanan di lingkungan tempat tinggal mereka sebagai langkah antisipasi pencegahan tindak kriminal pencurian rumah kosong.

“Tetap berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat, baik RT, RW, Linmas, Bimaspol, Bhabinsa maupun tetangga yang tidak libur nataru,” ungkapnya

Example 120x600
Peristiwa

“Menurut keterangan warga sekitar, api diduga berasal dari korsleting listrik di rumah kontrakan yang dihuni oleh Bapak Heri, seorang pegawai dealer Honda, pada saat kejadian, rumah kontrakan tersebut dalam keadaan kosong karena penghuninya sedang bekerja,” kata Haryanto dikutip Bekasiguide.com, Rabu 22 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi memang motifnya atau penganiayaan terhadap korban. Korban yang sebenarnya satu sekolahan sementara kita masih mendalami motif utamanya apa karena mereka satu sekolahan,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi memang bermula dari polsek Cikarang Utara mendapatkan informasi tentang adanya satu orang masyarakat yang terjatuh atau tergeletak dengan posisi luka, kemudian anggota polsek membawa korban tersebut atau FA dan ternyata sesampai di rumah sakit dinyatakan korban yang meninggal dunia,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.

Peristiwa

“Kronologinya jadi pada tanggal 24 November 2017, konsumen ataupun korban telah mengikat perjanjian pembelian tanah kavling pada proyek Suila tahap 2 Blok C1 nomor 45 seluas 75 meter persegi. dengan angsuran selama 60 kali per bulan adalah 864.000 dengan syariah. Kemudian pelaku berdalih jika cicilan mencapai 70% akan dibuat AJB lanjut di proses SHM-nya,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Senin 20 Oktober 2025.