Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Uang Kotak Amal Masjid Rp20 Juta Digasak Maling

×

Uang Kotak Amal Masjid Rp20 Juta Digasak Maling

Sebarkan artikel ini
Kotak amal Masjid Daarul Mutaqien berisi uang sekira Rp20 Juta yang di bobol maling.

Aksi pencurian uang kotak amal masjid kembali terjadi. Masjid Daarul Mutaqien yang berlokasi di Jalan Mandor Demong, Mustikajaya menjadi sasaran pada Rabu 13 Desember 2023 pukul 09.30 WIB.

Berdasar rekaman kamera pengawas masjid, tampak seorang pria masuk ke masjid, dan  sejurus kemudian mengambil uang yang ada di dalam kotak amal.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Pengurus DKM Masjid Daarul Mutaqien, Nisam mengatakan, pelaku juga sempat mematikan listrik terlebih dahulu, dengan maksud agar aksinya tidak terekam kamera CCTV masjid. Setelah memastikan listrik mati, pelaku langsung membobol kotak amal.

“Awal mula dia naik motor sendiri, terus masuk dalam, terus matiin listrik, baru ngebobol kotak amal, sempat sebelumnya liat liat posisi kamera cctv, ” kata Nisam pada Selasa, 19 Desember 2023.

Aksi pelaku baru terbongkar setelah warga sekitar datang hendak melaksanakan sholat. Saat itu, warga sempat kaget karena melihat kotak amal sudah kosong.

“Baru ketauan abis dzuhur setelah orang sholat dzuhur, kotak amal sudah terbongkar,” jelasnya.

Akibat dari kejadian, pihak Masjid mengalami kerugian sebesar Rp20 juta karena uang yang berada kotak amal berhasil dicuri oleh pelaku.

“Uang yang ada di kotak amal sekitar Rp 20 Juta. Rencananya uang tersebut akan digunakan untuk renovasi masjid bagian depan,” ungkapnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Modusnya ini agak menarik karna baru. MHS ini memanggil korban ke ruangannya dengan alasan bahwa si korban ini belum lancar dalam mengaji. Jadi dipanggil ke ruangan diajak berbicara hingga terjadi pelecehan dipegang bagian-bagian yang sensitif. Kemudian korban juga mendapatkan perlakuan yang kurang baik, badannya ditindih kemudian dicium,” terang Wiratama dikutip bekasiguide.com pada Sabtu, 05 Oktober 2024.

Peristiwa

“Setelah dilakukan penggeledahan kepada dua pelaku TAW dan FA terhadap barang bawaannya, ditemukan barang bukti berupa 4 bungkus plastik warna bening yang masing-masing berisikan narkotika jenis kristal sabu dengan berat 4.223 gram,” ucap Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Twedi Aditya Bennyahdi di Cikarang Utara, Jumat, 04 Oktober 2024.