Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mengingatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk segera mengantisipasi potensi penyebaran penyakit cacar monyet yang dianggap berbahaya dan dapat menular di wilayah tersebut.
“Kita perlu sigap dan proaktif dalam menanggapi potensi bahaya penularan penyakit. Dinkes harus berperan aktif dalam mengkoordinasikan langkah-langkah pencegahan di tingkat puskesmas kelurahan, kecamatan, dan rumah sakit,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Sholihin, Jumat, 17 November 2023.
Anggota Dewan yang akrab disapa Gus Shol menegaskan, langkah ini dilakukan menyusul ditemukannya tiga kasus cacar monyet di Kota Bekasi, dimana satu kasus merupakan warga Kota Bekasi. Pasien sekarang dalam isolasi di sebuah rumah sakit.
Menyikapi peringatan ini, kata Gus Shol, Dinkes Kota Bekasi diharapkan untuk segera mengeluarkan perintah kepada puskesmas kelurahan dan kecamatan, serta rumah sakit di wilayah tersebut, untuk meningkatkan kewaspadaan dan langkah-langkah pencegahan. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi risiko penyebaran penyakit yang mungkin mengancam kesehatan masyarakat.
“Kita akan menggelar rapat internal dalam waktu dekat untuk merumuskan langkah-langkah konkret yang harus diambil. Penting bagi kita untuk memiliki rencana aksi yang terkoordinasi dan efektif dalam menghadapi potensi penyebaran penyakit menular ini,” tambah dia.
Rapat internal tersebut akan melibatkan seluruh anggota Komisi IV dan pihak terkait lainnya guna membahas strategi pencegahan, pengawasan, dan respons cepat terhadap kemungkinan penularan penyakit. Komisi IV juga berencana untuk berkoordinasi dengan Dinkes guna memastikan langkah-langkah yang diambil sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
“Kita harus bersatu dalam menghadapi tantangan kesehatan ini. Dengan kerjasama yang baik antara DPRD dan Dinkes, kita yakin dapat melindungi masyarakat Kota Bekasi dari potensi penyebaran penyakit yang membahayakan,” kata Sholihin.
Rapat internal Komisi IV DPRD Kota Bekasi diharapkan dapat menghasilkan keputusan-keputusan strategis yang dapat segera diimplementasikan untuk menjaga kesehatan masyarakat dan mengantisipasi penyebaran penyakit yang mungkin terjadi di wilayah tersebut. (ADV Humas Sekwan)