Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Bapemperda DPRD Godok Raperda Hunian Pemukiman Non Perumahan

×

Bapemperda DPRD Godok Raperda Hunian Pemukiman Non Perumahan

Sebarkan artikel ini
Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang. (poto: IStimewa)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi saat ini sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait hunian pemukiman non perumahan yang tidak memiliki fasilitas sosial fasilitas umum (fasos fasum). Demikian dikatakan Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang.

Seperti diketahui, banyaknya non pemukiman yang tidak memiliki fasos fasum membuat Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD terus berupaya menggodok raperda tersebut yang tengah disusun dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Pengadaan lahan PSU untuk kawasan pemukiman non perumahan sangat penting, karena rata -rata pemukiman non perumah itu nggak punya fasos fasum,” ucap Bung Nico sapaan akrabnya, Kamis, 16 November 2023.

Maka dari itu, pemerintah daerah dan DPRD sebagai pengayom masyarakat harus menyiapkan aturan terkait pengurusan fasum serta belanja lahan bagi tanah warga.

“Kalau sudah punya aturan kan enak, bila ada tanah warga yang dijual bisa dibeli oleh pemerintah daerah, sehingga bisa diserahkan kembali kepada warga sebagai PSU atau pengurus fasum,” tandas Bung Nico. (ADV Humas Sekwan)

Example 120x600
Politik

“Ada Jalan Alinda dan Jalan Perjuangan yang saat ini tengah dikerjakan. Tentu akan banyak pengendara yang dialihkan ke jalur alternatif lain. Saya mendorong agar Dinas Perhubungan melakukan pemantauan di beberapa titik yang berpotensi menjadi pusat kemacetan,” ujar Kamil.

Politik

“Kami tegaskan bahwa dana itu bukan hibah. Tetapi belanja uang untuk kegiatan di lingkungan warga. Bahkan akan diutamakan bagi RT yang mampu menggerakkan masyarakat, terutama dalam upaya pengurangan sampah,” jelas Murfati dalam rapat dengar pendapat bersama Pemkot Bekasi dan seluruh camat, Kamis, 02 Oktober 2025.