Fatwa MUI yang melarang membeli produk dari negara Israel atau produk yang berafiliasi dengan Israel, diharapkan menjadi momentum brand lokal, khususnya para pemilik usaha UMKM untuk menampilkan produknya dengan kualitas yang tidak kalah dari produk buatan mereka.
Seperti yang diucapkan Direktur Event dan Pesta Wirausaha TDA Pusat, Yan Yan, dengan adanya Fatwa MUI tersebut, sudah saatnya produk-produk lokal yang dihasilkan oleh pemilik UMKM, unjuk gigi menampilkan karyanya yang memiliki kualitas dan tidak kalah dengan produk buatan Israel atau pun negara yang berafilisiasi dengan mereka.
“Sudah saatnya para pemilik UMKM atau brand lokal untuk unjuk gigi akan keunggulan produk dalam negeri buatan mereka,” tegas Yan Yan, Kamis, 16 November 2023.
Menurut Yan Yan, dengan dikeluarkannya Fatwa MUI tersebut, harus bisa dimanfaatkan oleh brand lokal untuk menunjukan produk unggulannya yang mampu bersaing dan mengambil hati konsumen dalam negeri.
“Produk UMKM yang dihasilkan juga tidak kalah bagusnya, malahan ada keunggulan dari produk kita yang tidak dimiliki oleh mereka,” jelasnya.
Selain itu, Yan Yan juga mengingatkan agar para pemilik UMKM jangan sampai melakukan penetrasi terhadap produk yang mereka hasilkan atau saatnya menggaet pasar dengan cara yang elegan.
“Saatnya menggaet pasar, tunjukan rasa empati kita. Misalnya dengan membeli produk mereka, maka pemilik usaha bisa mendonasikan untuk rakyat Palestina,” katanya.