Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Ekbis

Upgrade KRN kWh Listrik itu Apa, Ini Penjelasannya

×

Upgrade KRN kWh Listrik itu Apa, Ini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini

BEKASI- PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bekasi, Jawa Barat mensosialisasikan terkait upgrade Key Revision Number (KRN) kWh meter listrik PLN pelanggan.

“Jadi, program ini khusus pelanggan listrik prabayar yang merupakan pembaharuan untuk kWh meter yang telah berusia di atas 5 tahun sebagai upaya PLN memastikan kWh meter pelanggan prabayar tetap dapat digunakan sesuai standar pengukuran PLN,” ujar Manager PLN UP3 Bekasi, Redi Zusanto di Bekasi, Minggu (30/7/2023).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Redi menjelaskan, adapun terdapat dua metode dalam melakukan upgrade, yakni sesuai jadwal, dimana petugas akan mendatangi langsung ke rumah pelanggan.

“Bisa juga pelanggan secara mandiri dapat melakukan online melalui laporan via PLN Mobile yang nantinya akan di respon dan dipandu petugas untuk menginput sejumlah ‘kode deret angka’ pada kWh meter milik pelanggan prabayar tersebut,” papar Redi.

“Jadi, tidak perlu takut lagi jika saat masukkan kode token listrik tiba-tiba tidak bisa. Jika meteran listrik sudah lama, memang ada kemungkinan bisa rusak, lalu cukup hubungi PLN saja,” sambungnya.

Adapun lanjut Redi, program upgrade meteran tersebut sudah berjalan sejak awal tahun 2022. PLN juga memastikan personel yang melakukan pergantian meteran token prabayar merupakan petugas resmi.

“Untuk di Bekasi sendiri, jumlah pembaharuan KRN ada 507 ribu pelanggan. Saat ini, juga sudah terupgrade sebanyak 430 ribu pelanggan. Sisa 77 ribu pelanggan yang tengah proses upgrade. Dimana seluruh data pelanggan tersebut tersebar di empat ULP, meliputi Bekasi Kota, Mustika Jaya, Bantar Gebang dan Babelan,” pungkas Redi.

Example 120x600
Ekbis

“Di bidang keamanan, misalnya, perusahaan menggelar patroli keamanan secara rutin, baik secara internal menggunakan infrastruktur perseroan maupun bekerja sama dengan instansi pengamanan eksternal yang disediakan oleh aparatur pemerintah,” jelasnya dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com pada Kamis, 03 Oktober 2024.