Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Ketua DPD PKS Kota Bekasi Sebut Plt Wali Kota Diktator, Ini Penyebabnya

×

Ketua DPD PKS Kota Bekasi Sebut Plt Wali Kota Diktator, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bekasi ungkap kekecewaannya dengan sikap dan kebijakan Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto yang membatalkan secara sepihak perizinan penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga.

Diketahui, PKS Kota Bekasi akan menggelar kegiatan Senam Bareng Rakyat Bersama Relawan Anies Basdewan di Stadion Patriot Candrabhaga, pukul 06.00 WIB, Sabtu (29/7/2023) besok. Namun, Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto secara sepihak membatalkan izin penggunaan stadion tanpa alasan yang jelas dan solusi

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kami dari PKS sangat kecewa dengan kebijakan Plt Wali Kota Bekasi yang secara sepihak membatalkan izin penggunaan stadion dengan seenak perut dia!,” ujar Ketua DPD PKS Kota Bekasi, Heri Koswara (Herkos) saat menggelar konferensi pers di Posko Pemenangan Anies-PKS, Jalan KH Noer Ali, Bekasi Barat, Jumat (28/7/2023).

Herkos menilai, atas sikap Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto merupakan tindakan diktator. Pasalnya, tidak ada alasan secara jelas dan solusi atas pembatalan perizinan penggunaan stadion tersebut.

“Sebelumnya, kami sudah melakukan semua proses dan prosedur. Kami sudah berkomunikasi dengan pihak terkait, kami sudah melakukan survei dan menyepakati untuk tidak menginjak area rumput lantaran akan digunakan untuk pertandingan Bhayangkara dengan PSM Makassar,” papar Herkos.

“Kami sebelumnya sudah tau kalau akan pertandingan. Kemudian, pada Rabu (26/7/2023), perizinan penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga terbit. Tapi kemudian, hari ini, Jumat (28/7/2023) pukul 11.30 WIB tiba-tiba dibatalkan secara sepihak tanpa ada solusi,” sambung Herkos.

Lebih lanjut, Herkos menekankan bahwa tindakan Plt Wali Kota Bekasi juga dinilai tidak beradab. Pasalnya, tidak memberikan solusi apapun atas kegiatan yang melibatkan warga masyarakat tersebut.

“Kalau misalnya dia ingin membatalkan penggunaan stadion, ‘kan bisa dialihkan misalnya ke Lapangan Multiguna atau dimana gitu. Tapi ini sama sekali gak ada solusi. Jadi ini namanya tidak beradab,” pungkas Herkos. (bams)

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.