Polres Metro Bekasi Kota memaksimalkan pelayanan masyarakat dengan menyediakan layanan penitipan kendaraan selama mudik lebaran 2023.
“Kalau misalkan nanti ada masyarakat yang mau menitipkan kendaraan pada saat mudik bisa dititipkan di Polres, dan Polsek,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani, Kamis (13/4/2023).
Dirinya memastikan sepeda motor maupun mobil yang dititipkan di Polres dan Polsek akan dalam kondisi aman.
“Kita pastikan, dan kita jamin keamanan kendaraan yang dititipkan dalam kondisi aman,” katanya.
Adapun persyaratan bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya di Polres maupun polsek, cukup dengan memberikan identitas diri dan nomor telepon pemilik kendaraan.
“Yang penting identitas lengkap sehingga nanti akan digunakan untuk kontak telfon yang dihubungi pada saat misalkan kendaraan tersebut dititipkan. Dan kami sampaikan ini layanan gratis tidak di punggut biaya,” ucapnya.
Dani juga mengimbau kepada masyarakat yang akan mudik untuk berkoordinasi dengan masyarakat dan petugas lingkungan agar dilakunnya pengawasan.
“Kami imbau ke masyarakat kalau misalkan ada RT/RW lingkungan sekitar dititipkan untuk rumah kosong tersebut sehingga bisa dibantu untuk pengawasan baik oleh lingkungan setempat,” tandasnya. (Mae)