Kamis, Desember 7, 2023
BerandaMetropolitanAlasan BPN Soal Belum Cairnya Uang Ganti Rugi Tol Jatikarya

Alasan BPN Soal Belum Cairnya Uang Ganti Rugi Tol Jatikarya

-

Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bekasi, Amir Sofwan buka suara soal uang ahli waris tanah Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi yang saat ini menjadi ruas jalan Tol Cimanggis-Cibitung yang tak kunjung cair hingga kini.

Amir menyebut, bahwa status tanah tersebut tercatat masih sebagai aset Kementrian Pertahanan.

“Yang jelas sekarang ada upaya hukum dari Kemenhan, karena sampai saat ini masih tercatat sebagai aset Kemenhan,” kata Amir, Kamis (13/04/2023).

Sementara, proses hukum soal sengketa tanah Jatikarya telah sampai di Pengadilan Negeri dan dimenangkan oleh ahli waris.

Namun, pihak Pengadilan Negeri belum dapat mencairkan uang ganti rugi ahli waris. Sebab masih menunggu surat rekomendasi dari BPN

“Warga meminta uang konsinyasi supaya dicairkan tapi ada syaratnya harus ada surat pengantar dari BPN belum turun sampai sekarang,” kata Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Kelas 1A Kota Bekasi, Surachmat, Rabu (12/4/2023).

Kendati demikian, Surachmat mengaku telah berupaya meminta surat rekomendasi pencairan kepada BPN.

“Sudah pernah dilakukan ke BPN, saya sudah minta juga supaya cepat, sekitar 2 minggu lalu, saya lupa tepatnya kapan saya sudah ke situ,” tutupnya. (mae)

Related articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
spot_img

Latest posts