Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Anim Imamuddin menyambut baik pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang ingin mengembalikan pengelolaan pendidikan tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat ke pemerintah Kota atau Kabupaten.
Menurutnya, pemindahan pengelolaan SMA ke tingkat Pemerintah Daerah (Pemda) bisa jadi salah satu cara untuk menekan angka tawuran yang belakang terjadi di kalangan remaja yang mayoritas menyasar pada anak SMA.
“Bisa (menekan angka tawuran), karena kita nannti bisa langsung action dalam pelaksanaan, pengawasan , bisa langsung ke sekolah bersangkutan,” kata Anim, Kamis (06/04/2023).
Selain itu, Anim juga menyebut bahwa pemindahaan pengelolaan SMA dari Provinsi ke Pemda bisa mempermudah pelaksanaan dan pengawasan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online di tingkat SMA.
“Pelaksanaa PPDB online kita juga bisa mengawasi karena ada di wilayah kita, kalau kemarin kita gak bisa, karena kewenangan Provinsi,” jelasnya. (ADV HUMAS SEKWAN/Mae)