Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Bawaslu Ingatkan Tempat Ibadah Bukan Sarana Kampanye Parpol

×

Bawaslu Ingatkan Tempat Ibadah Bukan Sarana Kampanye Parpol

Sebarkan artikel ini

BEKASI- Salah seorang Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, Ali Mahyail mengingatkan kepada seluruh partai politik agar tidak menjadikan tempat ibadah sebagai saran berkampanye mereka.

“Tidak dibenarkan itu dan jika ada temuan atau laporan bentuk pelanggarannya, akan segera ditindaklanjuti,” tegas Ali, Selasa (05/4/2023).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Ali mengatakan, selain tempat ibadah, sekolah juga tidak boleh dijadikan lokasi kampanye partai politik.

“Begitu juga sekolah, tidak boleh dijadikan lokasi berkampanye, harus netral,” katanya.

Untuk itu, Ali mengajak kepada seluruh elemen yang ada, baik masyarakat, mahasiswa beserta elemen lainnya untuk berperan serta dengan melakukan pengawasan partisipatif terhadap bentuk-bentuk pelanggaran yang ada dengan melaporkan temuan kepada Bawaslu maupun Panwascam.

“Jika ada temuan, laporkan. Ayo bersama-sama melakukan pengawasan partisipatif,” pungkasnya. (ri)

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.

Politik

“Setelah selesai Muscab, tahapan berikutnya PKS Kota Bekasi akan melangsungkan Musyawarah Daerah (Musda) untuk kepengurusan DPD yang baru pada Agustus 2025 mendatang,” kata Heri Koswara dalan keterangannya kepada wartawan pada Minggu, 08 Juni 2025.