Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Cabuli Anak Dibawah Umur, Mantan Camat Sudah Ditahan.

×

Cabuli Anak Dibawah Umur, Mantan Camat Sudah Ditahan.

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi anak korban pencabulan. (Image : Istimewa)

BEKASI- Mantan Camat Bekasi Timur, inisal CM diduga melakukan tindak kekerasan seksual kepada anak tirinya yang berusia 11 Tahun.

Menanggapi hal itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengatakan, Bahwa pihaknya telah melakukan penahanan kepada mantan Camat Bekasi Timur atas dugaan pencabulan tersebut.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Sudah ditahan, bukan ditetapkan lagi tapi sudah ditahan,” kata Hengki, kepada awak media, Kamis (02/03/2023).

Dari hasil penyeledikan sementara oleh unit PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Hengki mengatakan untuk sementara ini belum ada tambahan korban lain.

“Sementara ini baru satu, belum ada tahanan ya,” katanya.

Dia mengatakan atas perbuatan yang dilakukan Mantan Camat Bekasi Timur itu pelaku akan dikenakan pidana penjara di atas 5 Tahun. “Di atas 5 tahun ya,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, kejadian ini terungkap karena salah satu keluarga korban yang mengetahui hal itu, melaporkan tindakan keji yang dilakukan Mantan Camat Bekasi Timur ke Polres Metro Bekasi Kota.

Hal tersebut disampaikan oleh bibi korban berinisial EL. Ia mengaku bahwa informasi tersebut ia dapatkan langsung dari korban.

El mengatakan, korban mengaku bahwa tindakan asusila yang dilakukan ayah tirinya sudah terjadi sejak ia kelas 2 SD.

“Kronologinya saat anak ini (korban) mengadu kepada saya kalau dia dari kelas 2 SD sampai kelas 6 SD dicabuli,” kata El, Rabu (22/02/2023). (Mae)

Example 120x600
Peristiwa

“Kan waktu itu datang ke situ, niat mau minta air doa buat nyari keberadaan suami saya, terus pertama-tama dia nyuruh saya duduk di pangkuannya, nah pas itu kok dari belakang dia ngeraba-raba gitu ngeraba bagian payudara saya sama tangannya Masuk ke Kemaluan saya,” kata K dikutip Bekasiguide.com, Selasa 13 Mei 2025.

Peristiwa

“Diduga Pelaku mengambil sepeda motor korban dengan cara merusak kunci kontak, adapun motor korban yang di ambil oleh pelaku 1 unit sepeda motor Honda BEAT No.Pol.B-5559-TUD tahun 2024 Warna Biru,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar dikutip Selasa, 13 Mei 2025.

Peristiwa

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Pondok Gede dalam memberikan pelayanan prima serta kepastian hukum kepada masyarakat. Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi warga Pondok Gede,” ujar AKP Slamet Hariyadi dikutip Senin, 12 Mei 2025.