Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Ini Kronologi Gedung BLK Kebakaran

×

Ini Kronologi Gedung BLK Kebakaran

Sebarkan artikel ini

BEKASI- Gedung BBPVP Bekasi TU III di Jalan Guntur Raya RT 4 RW 16 Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan mengalami kebakaran, Rabu, 4 Januari 2023. Diduga penyebabnya akibat korsleting listrik.

Kepala Bagian Umum BBPVP Nasrun Ilmullah mengatakan, peristiwa diketahui ketika petugas security yang sedang berjaga melihat ada percikan yang berasal dari Gedung Lantai 2 BBPVP Bekasi TU III.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Info sementara yang kami dapatkan dari temen temen security yang menyampaikan kepada kami itu, sudah ada percikan-percikan api yang timbul di Gedung Lantai 2 BBVP Bekasi,” ucap dia kepada wartawan, Rabu (04/01).

Ia menjelaskan, kemunculan api disinyalir berasal dari Ruang Kelas TIK dari bagian atas Gedung TU III hingga menjalar ke bagian ruangan yang lain.

“Yang terbakar Ruang Workshop Pelatihan TIK, Jadi ada Ruang Creativ Room dan kemudian juga ada Ruang Kelas untuk kejuruan tersebut, dimana kemungkinan lebih dari 10 kelas yang mengalami kebakaran,” ujarnya

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi, Yudiman menyatakan, petugas mendapatkan informasi dari petugas security sekira pukul 06.30 Wib.

“Ke lokasi mengerahkan sebanyak 9 unit mobil pemadam kebakaran yang berisikan 60 orang petugas untuk melakukan proses pemadaman api,” jelas dia kepada wartawan, secara terpisah.

Ia menyatakan, setibanya petugas dilokasi, petugas sempat mengalami kesulitan. Sebab, di sekitar lokasi kurang adanya sumber air yang bisa memudahkan petugas untuk melakukan proses pemadaman.

“Saat ini petugas juga tengah melakukan proses pendinginan,” tutupnya. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. (bams)

Example 120x600
Peristiwa

“Jadi memang motifnya atau penganiayaan terhadap korban. Korban yang sebenarnya satu sekolahan sementara kita masih mendalami motif utamanya apa karena mereka satu sekolahan,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi memang bermula dari polsek Cikarang Utara mendapatkan informasi tentang adanya satu orang masyarakat yang terjatuh atau tergeletak dengan posisi luka, kemudian anggota polsek membawa korban tersebut atau FA dan ternyata sesampai di rumah sakit dinyatakan korban yang meninggal dunia,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.

Peristiwa

“Kronologinya jadi pada tanggal 24 November 2017, konsumen ataupun korban telah mengikat perjanjian pembelian tanah kavling pada proyek Suila tahap 2 Blok C1 nomor 45 seluas 75 meter persegi. dengan angsuran selama 60 kali per bulan adalah 864.000 dengan syariah. Kemudian pelaku berdalih jika cicilan mencapai 70% akan dibuat AJB lanjut di proses SHM-nya,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Senin 20 Oktober 2025.