Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Kadisnaker Buka Suara Soal Penetapan UMK 2023

×

Kadisnaker Buka Suara Soal Penetapan UMK 2023

Sebarkan artikel ini
Image (Ilustrasi.net)

BEKASI- Dinas Ketenagakerjaan menyampaikan penetapan upah minimum kota (UMK) Kota Bekasi tahun 2023 masih dalam proses pembahasan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Ika Indah Yarti yang mengatakan, pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan serikat buruh dan Dewan Pengupahan Kota (DPKO).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Namun demikian, Ika mengatakan, sejauh ini pleno terkait penetapan UMK Kota Bekasi tahun 223 mendatang belum diadakan.

“Kalau di plenokan belum ada. Pertama kita belum dapet data inflasi, pertumbuhan ekonomi kan dapetnya dari BPS,” ujar Ika, saat dihubungi wartawan, Rabu (2/11/2022).

Disampaikan Ika, data dari BPS itulah yang nanti akan dijadikan acuan untuk penetapan upah.

Sementara itu, untuk UMK 2023 akan ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, yang merupakan turunan Undang-Undang Cipta Kerja.

“BPS akan menyampaikan ke Kementrian, Kementrian akan menyampaikan ke Jabar, Jabar akan menyampaikan kepada kita, nah itu baru kita bisa menjadi bahan,” tutupnya. (mae)

Example 120x600
Metropolitan

“Kami sudah jaminkan yaitu tadi anak yang ketiga ini kan ada yang besok baru masuk SD, yang kedua naik kelas tiga, dan yang pertama juga naik kelas lima SD, jadi nanti akan disiapkan oleh Dinas Pendidikan kita akan tempatkan di sekolah yang ada SD dan SMP sudah menjadi komitmen,” kata Tri dikutip Bekasiguide.com, Kamis 3 Juli 2025.

Metropolitan

“Alhamdulillah, hari ini kami dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kota Bekasi. Tugas ini memang tugas kita sehari-hari dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian, hal-hal yang menyangkut kepada penyelamatan tentunya lebih diutamakan,” kata Abi dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.

Metropolitan

“Ini satu apresiasi pemerintah Kota Bekasi kepada para petugas yang begitu responsif dan tentu tidak memilih-milih terkait dengan tugas pokok dan fungsinya. Karena kalau berdasarkan tugas-tugas fungsinya, itu bukan bagian dari tugas-tugas pemadam kebakaran secara tupoksi, tapi lebih mengutamakan tugas-tugas kemanusiaan,” kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.