BEKASI- Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Hengki mengatakan, melarang konser musik berskala besar yang digelar di lapangan terbuka di Kota Bekasi.
Hengki menerangkan, pelarangan itu dilandasi karena konser musik di out door lebih banyak menyimpan hal-hal tak baik.
“Kami tidak mengizinkan konser-konser berskala besar di tempat lapangan terbuka karena banyak mudharatnya, karena menimbulkan hal hal yang kurang baik,” kata Hengki, Selasa (1/11/2022).
Selain itu, dikatakan Hengki, konser musik yang digelar di luar ruangan akan lebih lemah pengawasan.
“Karena nanti orang minum-minuman keras mabok-mabokan yang akan menimbulkan gangguan kamtibmas lainnya. Termasuk susah untuk memantaunya,” ujarnya.
Meski demikian, Hengki mengatakan, pihaknya akan memberikan izin jika konser diadakan di dalam ruangan, yang bisa diatur jumlah kapasitas penontonnya.
“Kecuali pengajuan ditempat gedung tertutup, dia menjual tiket berapa, kapasitas berapa dia tahu. Dia tidak boleh menjual tiket lebih dari kapasitas yang ada,”
Sementara itu, diketahui dalam waktu dekat salah satu Mall yang ada di Kota Bekasi akan menggelar konser di luar ruangan. Namun, Hengki mengatakan sampai saat ini belum mendapat informasi terkait hal tersebut.
“Kalo pun ada kita sarankan untuk tidak di luar. Tapi di gedung. Yang tahu kapasitas berapa, tiket berapa yang harus di jual, berapa kapasitas gedung jadi benar benar benar komprehensif ketika akan melakukan kegiatan itu.,” ucapnya.
Hengki kemudian kembali menegaskan, jika ada pihak yang tetap menggelar konser di lapangan terbuka, pihaknya tak segan akan membubarkan acara tersebut.
“Intinya saya tidak akan izinkan kalo di luar gedung. Kalo ada tentu saya akan bubarkan,” tegasnya. (Mae)