BEKASI- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Abi Hurairah angkat suara soal pengemis kaki buntung di Kota Bekasi yang viral beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, pengemis tersebut dipergoki warga sedang berpura-pura cacat kaki. Warga yang geram akhirnya memvideokan kejadian itu. Videonya pun viral di akun Instagram @bekasi.terkini.
Menurut Abi Hurairah, kejadian itu bermula saat pengemis tersebut ingin buang air kecil, di sekitar Jalan RA Kartini, Bekasi Timur.
“Iya ketauannya sih waktu dia mau pipis (buang air kecil). Waktu pipis sendiri walaupun dengkul kebawah tapi di belakang pantanya itu kelihatan seperti kaki,” kata Abi Hurairah saat dihubungi wartawan, Rabu (19/10/2022).
Usai dipergoki, warga pun langsung menasehati pengemis tersebut untuk tidak mencari mafkah dengan cara berbohong seperti itu.
“Kemudian sama warga di beri nasehatin jangan begitu, kamu di kasih kelengkapan sama tuhan itu lengkap orang yang gak punya kaki aja mau jalan,” kata Abi.
Abi pun mengatakan, saat pihaknya sudah berada di TKP, pengemis tersebut hanya diberi sanksi sosial oleh warga sekitar dan sudah dibebaskan.
“Lah kamu aja yang udah punya kaki, minta dengan cara begitu. Sanksinya ya pake sanksi sosial, jadi waktu tim satpol pp kesana juga sudah di lepas dan sudah di nasehatin,” ujarnya.
Guna mengantisipasi hal serupa terulang, Abi mengatakan pemerintah telah memiliki rencana Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum.
“Iya jadi Perda sekarang tentang ketertiban umum, nanti kita bikin plang gitu setiap perempatan atau lampu merah si penerima ataupun pemberi akan dikenakan sanksi denda,” ucapnya.
Namun, Abi mengatakan Perda Ketertiban Umum baru akan disahkan pada bulan Desember mendatang.
“Belum belum beres, udah final tapi tinggal pengesahan. Mudah mudahan Desember sudah beres,” tandasnya. (Mae)