Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Kunker ke Pemkot Bekasi, Pansus DPRD Karawang Konsultasi Raperda

×

Kunker ke Pemkot Bekasi, Pansus DPRD Karawang Konsultasi Raperda

Sebarkan artikel ini

BEKASI- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Karawang melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait pembahasan Raperda tentang pembentukan produk Hukum.

Rombongan berjumlah 19 orang diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda, Dyah Kusumo W beserta Sub Koordinator SJDIH bagian Hukum, Santi Maria dan Sub Koordinator Perundang-undangan Sekretariat Dewan, Gomos Jaksana P. di Pressroom Humas, Kamis (22/9/22).

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Ketua Pansus, Saeful Fikri menjelaskan maksud dan tujuan untuk konsultasi dan koordinasi dengan Pemerintah Kota Bekasi. “Kedatangan kami ingin koordinasi Karena ada perubahan pada undang-undang No. 13 tahun 2022 , kami berharap ada penjelasan terkait omnibus law dan peran serta masyarakat,” Kata Saeful.

Menurutnya, Raperda sangat penting sebagai payung hukum bagi Kabupaten Karawang.

Sementara, Dyah mengatakan, bahwa di Kota Bekasi belum memilik Perda Pembentukan Produk Hukum Daerah dan baru ada Peraturan Wali Kota sebagai payung hukumnya. Namun dalam pelaksanaan penyusunan Produk hukum tetap mengacu peraturan di atasnya.

Gomoz Jaksana Putera membenarkan bahwa pembentukan produk Hukum Di Kota Bekasi Sudah mengacu Permendagri, atau peraturan di atasnya.

“Dalam pembentukan ini harus benar-benar delegasi dari peraturan perundang-undangan diatasnya, dan Pemerintah Daerah dan DPRD dapat membentuk suatu peraturan daerah ,” tutupnya.

Example 120x600
Metropolitan

“Kami sudah jaminkan yaitu tadi anak yang ketiga ini kan ada yang besok baru masuk SD, yang kedua naik kelas tiga, dan yang pertama juga naik kelas lima SD, jadi nanti akan disiapkan oleh Dinas Pendidikan kita akan tempatkan di sekolah yang ada SD dan SMP sudah menjadi komitmen,” kata Tri dikutip Bekasiguide.com, Kamis 3 Juli 2025.

Metropolitan

“Alhamdulillah, hari ini kami dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kota Bekasi. Tugas ini memang tugas kita sehari-hari dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian, hal-hal yang menyangkut kepada penyelamatan tentunya lebih diutamakan,” kata Abi dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.

Metropolitan

“Ini satu apresiasi pemerintah Kota Bekasi kepada para petugas yang begitu responsif dan tentu tidak memilih-milih terkait dengan tugas pokok dan fungsinya. Karena kalau berdasarkan tugas-tugas fungsinya, itu bukan bagian dari tugas-tugas pemadam kebakaran secara tupoksi, tapi lebih mengutamakan tugas-tugas kemanusiaan,” kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.