BEKASI- Rumah Sakit Umum Daerah Chasbullah Abdulmadjid (RSUD CAM) Kota Bekasi membuka layanan vaksinasi di bulan Ramadhan dengan jenis Moderna untuk masyarakat umum Kota Bekasi. Pelayanan tersedia di hari kerja Senin sampai Jum’at dari pukul 09.00 WIB Pagi – 13.00 WIB dan berlaku untuk vaksinasi dosis 1, 2, dan booster.
Bertempat di Gedung A lantai 8 dan Gedung E lantai 2, masyarakat umum di atas 18 tahun diperbolehkan melakukan vaksinasi di RSUD CAM selama ketersedian vaksin masih ada dan syarat pendaftaran administrasinya cukup membawa fotocopy KTP serta menujukkan e-ticket pada aplikasi PeduliLindungi.
RSUD CAM juga melakukan antisipasi dan mencegah terjadinya antrian, pendaftaran dibuka sampai pukul 12.00 WIB. Pendaftar di atas jam tersebut akan diarahkan untuk hari berikutnya.
Vaksin Moderna dijadikan vaksin booster
“Dibolehkan saja untuk vaksin pertama dengan Moderna, namun disarankan untuk melakukan vaksin dengan jenis lain, karena kedatangan atau ketersediaan vaksin jenis Moderna memakan waktu yang cukup lama yaitu 5-6 bulan kemudian, sehingga mencegah untuk keterlambatan mengikuti jadwal vaksin jika nanti sudah memasuki masa vaksin kedua,” ungkap Andika, Dokter khusus penanganan Vaksinasi Moderna di RSUD CAM dalam keterangannya pada Selasa (19/04/2022).
Mengenai ketentuan dosis, Andika pun menambahkan, “untuk yang vaksin primernya Sinovac, akan mendapatkan dosis penuh Moderna, yang vaksin primernya Pfizer akan mendapatkan dosis penuh juga, namun jika vaksin primernya sudah Moderna maka boosternya hanya setengah dosis,” tambahnya.
BACA JUGA : https://bekasiguide.com/2022/04/18/update-perkembangan-covid-19-di-kota-bekasi/
Pelayanan Tenaga Kesehatan Vaksinasi di RSUD CAM menurut warga
“Saya memilih melakukan Vaksinasi di sini karena tempatnya nyaman, saya tidak perlu panas-panasan dalam proses pendaftaran sampai proses melakukan vaksinasinya, untuk pelayanan pendaftarannya baik dan cukup mudah juga petugas cukup ramah serta prosesnya berjalan cepat, “ terang Mulyadi salah satu peserta vaksinasi.
Sebagai informasi tambahan, jika calon peserta memiliki penyakit bawaan, perlu menyertakan Surat Rekomendasi Dokter Spesialis saat melakukan pendaftaran yang dilakukan langsung di tempat.