Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Enam PSK di Bekasi Terjaring Razia

×

Enam PSK di Bekasi Terjaring Razia

Sebarkan artikel ini
Enam pekerja seks komersial atau PSK yang terjaring razia sedang dilakukan pendataan oleh petugas.

CIKARANG- Dinas Sosial Kabupaten Bekasi menjaring sedikitnya enam pekerja seks komersial (PSK) di malam Ramadhan yang mangkal di sepanjang Jalan Raya Inspeksi Kalimalang Kabupaten Bekasi. Mereka diamankan petugas dan didata selanjutnya dibawa ke panti sosial untuk dibina.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Yanuar mengungkapkan, enam PSK diamankan pada Senin (18/4) malam di Kampung Pasirkonci Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, dan di Kampung Cilampayan Desa Pasirtanjung Kecamatan Cikarang Pusat.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Ya kami telah menjaring enam orang wanita PSK, mereka kami amankan untuk dilakukan pendataan,” kata dia pada Selasa (19/4/2022).

PSK yang kedapatan menjajakan diri saat Ramadan ini selanjutnya akan dikirim ke panti rehabilitasi sosial tuna susila di Sukabumi. Di sana, mereka akan dibina dan diberi keterampilan.

BACA JUGA : https://bekasiguide.com/2022/04/19/hamili-bocah-14-tahun-sbr-terancam-15-tahun-penjara/

“Untuk selanjutnya diberikan pembinaan dan pelatihan keterampilan yang dapat berguna sebagai sumber mata pencarian di masyarakat,” kata Yanuar.

Dia mengatakan, kegiatan serupa akan terus dilakukan di sejumlah titik di Kabupaten Bekasi yang disinyalir masih ada PSK nekat beroperasi khususnya saat Ramadan.

“Ini merupakan kegiatan rutin, setiap Ramadan pasti kami adakan agar mengurangi penyakit sosial di masyarakat, apalagi saat ini umat Islam sedang menjalani ibadah puasa,” katanya. (bams/infobekasi.co.id.)

Example 120x600
Peristiwa

“Jadi truk tangki yang dikendarai IS ini ingin balik arah menuju arah utara. Kemudian datang dari arah Selatan menuju utara Kendaraan Hino Bus Kita dan kemudian terjadi benturan kecelakaan lalulintas mengakibatkan masing-masing kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan,” kata Suwandi.

Peristiwa

“Jadi kronologisnya diawali dengan adanya surat permohonan partisipasi atau proposal yang ditandatangani oleh M Ketua Ormas GMBI Kecamatan Bantar Gebang ditandatangani tanggal 3 Maret, kemudian hari Senin tanggal 17 Maret, mereka berkumpul dan sepakat untuk berkeliling untuk menyerahkan ke pihak perusahaan,” kata Binsar.