Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

DPRD Bakal Panggil Perusahaan Cemari Kali Bencong

×

DPRD Bakal Panggil Perusahaan Cemari Kali Bencong

Sebarkan artikel ini
Sidak Komisi II DPRD Soal Pencemaan Kali Bencong

BEKASI- Ketika mendapatkan aduan dari warga Komisi II DPRD Kota Bekasi akan memanggil PT BMC terkait pencemaran Kali Bencong di Bekasi Utara diduga bersumber dari aktivitas perusahan tersebut.

Komisi II DPRD Kota Bekasi mengaku sudah menindaklanjuti laporan warga tersebut dengan memantau langsung perusahaan terkait.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kami sudah sidak, melihat langsung saluran pembuangan PT BMC di Harapan Jaya, Bekasi Utara. Hal itu menindaklanjuti aduan masyarakat terkait limbah di Kali Bencong,” ujar Arif Rahman Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Kamis (14/4/2022).

Sesuai dengan aduan dari warga, sungai di wilayah tempat mereka tinggal beberapa hari lalu sempat menghitam dan mengeluarkan aroma tidak sedap. Kondisi tersebut menurut warga diduga bersumber dari PT BMC.

“Tapi saat kami dari Komisi II sidak kemarin, terlihat saluran pembuangan limbahnya sudah dibersihkan,” kata Arif.

Namun demikian hasil sidak ini, dalam keterangannya, Komisi II akan tetap memanggil pihak PT BMC dengan membawa semua dokumen terkait pengelolaan limbahnya setelah itu baru akan dipantau kembali ke lapangan untuk melihat hasilnya.

Arif pun mengakui telah meminta dinas LH Kota Bekasi untuk menguji sample air limbah dari PT BMC.

“Nanti hasilnya kita akan laporkan ke publik, apakah perusahaan ini yang mencemarkan sungai atau tidak, karena jika limbahnya mencemarkan sungai tentu akan membahayakan warga yang tinggal di bantaran sungai,” tutupnya.

Jika Kali Bencong itu sudah menghitam dan mengeluarkan bau yang tidak menyenangkan, maka itu artinya aktivitas pencemaran lingkungan sudah terjadi.

Bagaimanapun, Kali Bencong tidak akan menjadi pekat dan mengeluarkan bau tidak sedap dengan sendirinya.

Pasti ada penyebabnya. Pun sesuai aduan warga, besar kemungkinan kalau itu disebabkan oleh pencemaran lingkungan berupa limbah.

BACA JUGA : https://bekasiguide.com/2022/03/31/sardi-effendi-jamkesmas-tetap-tanggungjawab-pemkot-bekasi/

Kondisi seperti ini tentunya harus ditangani secara serius oleh pihak-pihak yang berwenang. Pasalnya, pencemaran lingkungan selalu menyangkut kesehatan masyarakat.

Selain itu, pencemaran lingkungan seperti ini merupakan bentuk pelanggaran atas hak asasi manusia.

Pasalnya, mendapatkan air bersih adalah hak asasi manusia. Semua orang berhak mendapatkan akses menuju air yang bersih.

Maka dari itu, aduan warga ini harus mendapatkan respons yang baik dan tegas.

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.

Politik

“Setelah selesai Muscab, tahapan berikutnya PKS Kota Bekasi akan melangsungkan Musyawarah Daerah (Musda) untuk kepengurusan DPD yang baru pada Agustus 2025 mendatang,” kata Heri Koswara dalan keterangannya kepada wartawan pada Minggu, 08 Juni 2025.