Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Ekbis

Kota Deltamas Bentuk Kelompok Tani Guna Memberdayakan Masyarakat Bekasi

×

Kota Deltamas Bentuk Kelompok Tani Guna Memberdayakan Masyarakat Bekasi

Sebarkan artikel ini

CIKARANG– Sinar Mas Land melalui PT Puradelta Lestari Tbk menginisiasi program pemberdayaan masyarakat yakni pembinaan kelompok tani pada Kamis (10/03) lalu di Kota Deltamas, Cikarang. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang ekonomi dan sosial yang diikuti 30 petani di Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Direktur Operasional Kota Deltamas – Robertus Satriotomo mengatakan, tujuan kegiatan untuk memberdayakan lahan agar dapat dimanfaatkan dengan baik oleh warga sekitar.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kami harap lahan tersebut bisa menjadi lebih produktif sehingga dapat membantu pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pangan lokal serta meningkatkan taraf ekonomi masyarakat khususnya kelompok tani, ” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima bekasiguide.com pada Selasa (29/03/2022).

Kelompok tani tersebut akan memanfaatkan lahan seluas 12 hektare di Kota Deltamas Cikarang dan akan membudidayakan beragam jenis tanaman di antaranya padi, beras ketan, kunyit, dan kacang-kacangan.

“Selain pembentukan kelompok tani, Kota Deltamas juga telah melakukan sejumlah kegiatan CSR bantuan penanganan pandemi Covid-19 mulai dari pengadaan sentra vaksin, penyerahan Alat Pelindung Diri (APD), hingga distribusi ribuan paket bantuan pangan kepada masyarakat yang terdampak di sekitar wilayah perusahaan,” terang Robertus.

Lebih lanjut, Robertus mengatakan, pihaknya konsisten berkontribusi kepada masyarakat khususnya para petani sehingga dapat memberikan sumber kesejahteraan baru yang berkelanjutan.

“Selain memberikan bantuan berupa pemanfaatan lahan, pelatihan dan penyuluhan, kami juga memberikan edukasi kepada kelompok tani agar bisa lebih efektif dalam memanfaatkan lahan,” tandasnya.

Example 120x600
Ekbis

“Kami mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk tidak memberikan pengakuan resmi kepada salah satu pihak yang berkonflik dan tidak hadir dalam pelantikan tanggal 25 Mei 2025 yang dinilai inkonstitusional serta menjalankan fungsi serta peran Pemerintah Kota Bekasi sesuai dengan Undang-Undang No 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan,” ujar Jayeng Hadi selaku Koordinator Presidium Penyelamat Pemuda Kota Bekasi yang berasal dari OKP Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com pada Kamis, 24 April 2025.

Ekbis

“Bukan main, ini bagus dan seharusnya ditiru. Industri memang seharusnya seperti itu. Apalagi perusahaan tersebut sudah menerapkan ekonomi sirkular. Itu bagus sekali,” kata Hadi dikutip bekasiguide.com pada Sabtu, 19 April 2025.