Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Bekasi Evaluasi Kontrak Kerja Sama TPST Bantargebang

×

Bekasi Evaluasi Kontrak Kerja Sama TPST Bantargebang

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (poto:dok)

Pemerintah Kota Bekasi mengevaluasi kontrak kerjasama Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Pasalnya, kontak kerjasama kedua pemerintah berakhir Oktober 2021.

Hal tersebut dikatakan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. “Kita tengah evaluasi kerja sama karena kalau enggak salah bulan Oktober habis,” katanya.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Rahmat berharap, Pemprov DKI bisa membuat program khusus penanganan sampah di TPST Bantargebang. Sehingga, bisa menguranyi deposit gunung sampah.

“Harus ada tempat pembuangan sampah terpadu yang menggunakan energi terbaru, sepeti menjadi listrik, menjadi bahan batu briket bara, agar bisa menguranhi deposit,” katanya.

Sebab, selama ini tumpukan sampah di TPST Bantargebang sudah melebihi kapasitas yabg ada. Sebab, pemprosesan sampah masih didominasi cara open dumping dan landfill.

“Sekarang kita lagi membahas tentang perjanjian kerja samanya kan lima tahun sekali evaluasinya,” katanya. (humas/adv)

Example 120x600
Metropolitan

“Dukungan Pemerintah Kota Bekasi melalui MPP ini sekaligus mendukung program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelasnya dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com pada Rabu, 23 April 2025.