Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Bekasi Evaluasi Kontrak Kerja Sama TPST Bantargebang

×

Bekasi Evaluasi Kontrak Kerja Sama TPST Bantargebang

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (poto:dok)

Pemerintah Kota Bekasi mengevaluasi kontrak kerjasama Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Pasalnya, kontak kerjasama kedua pemerintah berakhir Oktober 2021.

Hal tersebut dikatakan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. “Kita tengah evaluasi kerja sama karena kalau enggak salah bulan Oktober habis,” katanya.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Rahmat berharap, Pemprov DKI bisa membuat program khusus penanganan sampah di TPST Bantargebang. Sehingga, bisa menguranyi deposit gunung sampah.

“Harus ada tempat pembuangan sampah terpadu yang menggunakan energi terbaru, sepeti menjadi listrik, menjadi bahan batu briket bara, agar bisa menguranhi deposit,” katanya.

Sebab, selama ini tumpukan sampah di TPST Bantargebang sudah melebihi kapasitas yabg ada. Sebab, pemprosesan sampah masih didominasi cara open dumping dan landfill.

“Sekarang kita lagi membahas tentang perjanjian kerja samanya kan lima tahun sekali evaluasinya,” katanya. (humas/adv)

Example 120x600
Metropolitan

“Total ditanggal 3 Oktober itu kita melakukan pemeriksaan sikologis dan pemeriksaan pekerja sosial itu kepada empat korban. Hasilnya itu kita sampaikan ke polres yang akan menguatkan bukti. Kalau diundang-undang TPKS dijelaskan alat bukti itu selain pengakuan korban, visum ada juga surat keterangan ahli baik oleh psikolog klinis, psikiater atau kedokteran jiwa,” kata Fahrul di Cikarang Pusat, Selasa, 08 Oktober 2024.

Metropolitan

“Ternyata stok yang masuk tidak sebanding dengan permintaan artinya suplainya lebih tinggi dari pada demain ternyata mengakibatkan harga hampir 80% harga dibawah Harga Eceran Tertinggi (HET),” ucap Helmi di Tambun Selatan, Rabu, 02 Oktober 2024.