Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Ekbis

PLN Mobile Bisa Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Buruan Unduh!

×

PLN Mobile Bisa Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Buruan Unduh!

Sebarkan artikel ini

CIKARANG- Manajer PLN UP3 Cikarang, Ahmad Syauki mengimbau masyarakat untuk mengunduh aplikasi PLN Mobile. Terdapat banyak kemudahan yang bisa diperoleh para pelanggan di dalam satu aplikasi tersebut.

Seperti misalnya kemudahan pengaduan gangguan dan keluhan mana kala pasokan listrik rumah tangga sedang mengalami kendala.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Para pelanggan bisa menyampaikan pengaduan gangguan dan keluhan pada aplikasi PLN Mobile. Aktif selama 24 jam, PLN Mobile siap memberi jawaban dari pengaduan gangguan dan keluhan pelanggan,” kata Syauki melalui keterangan tertulisnya, Jumat (17/9/2021).

Melalui Aplikasi PLN Mobile, pelanggan bisa mengetahui progress tindaklanjut pengaduan yang telah diajukan sampai dengan selesai.

Terdapat pula akses kemudahan pembelian token dan pembayaran tagihan listrik dengan berbagai macam metode pembayaran secara online.

“Pelanggan juga bisa memonitor history pembelian token sehingga tidak lupa kapan terakhir kali mengisi token listrik,” ungkapnya.

Hal lain yang tak kalah penting yakni fitur informasi pemadaman terencana saat proses pemeliharaan sedang dilakukan, sehingga masyarakat bisa mengantisipasi mana kala pelayanan di wilayahnya dihentikan untuk sementara waktu.

Syauki menjelaskan kesadaran masyarakat untuk menggunakan PLN Mobile semakin tinggi karena beberapa akses kemudahan yang bisa didapatkan.

Kini telah sebanyak 18,5 persen pelanggan yang telah mengunduh aplikasi PLN Mobile, atau sebanyak 173.287 dari total 936.051 pelanggan Rumah Tangga dari 4 Unit Layanan Pelanggan (ULP) dan terus semakin bertambah.

Example 120x600
Ekbis

“Di bidang keamanan, misalnya, perusahaan menggelar patroli keamanan secara rutin, baik secara internal menggunakan infrastruktur perseroan maupun bekerja sama dengan instansi pengamanan eksternal yang disediakan oleh aparatur pemerintah,” jelasnya dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com pada Kamis, 03 Oktober 2024.