BEKASI- Belum tersalurkannya ribuan paket sembako bantuan sosial dari pemerintah pusat untuk para pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) lantaran pandemi Covid 19. Ditanggapi serius oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Hj Evi Mafriningsianti, mengatakan, sepertinya ada persoalan proses data awal pengajuan permohonan sembako tersebut yang diajukan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi.
“Kita akan panggil Kadisnaker ke Komisi IV agar menjelaskan soal ribuan paket sembako tersebut,” kata Evi, anggota Fraksi PAN DPRD Kota Bekasi ini pada Sabtu, 08 Agustus 2020.
“Iya memang prosedur penerima bansos harus menyiapkan sejumlah prasyarat sama halnya dengan penerima bansos lain (baik yg di pusat, propinsi dan kota) harus ada KTP dan KK,” tambahnya.
Sekadar diinformasikan, pemberitaan terkait bansos permohonan Disnaker ini untuk buruh yang terkena PHK berjumlah 1888 paket ramai di pemberitaan lantaran diduga belum disalurkan sudah lebih dari sebulan.
Untuk diketahui, Kepala Disnaker Kota Bekasi Ika Indah Yarti mengaku telah melakukan rapat koordinasi dengan serikat pekerja dan menyepakati masing-masing serikat pekerja akan mengajukan anggotanya yang kena PHK. (bam/adv)