BEKASI- Polres Metro Bekasi melakukan Penandatanganan Pakta Integritas Kapolres Metro Bekasi dalam membentuk Zona Integritas menuju WBK / WBBM dan Pemusnahan Narkoba di Mapolres Metro Bekasi, Jl. Ki Hajar Dewantara, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan, Indonesia darurat narkoba oleh karenanya khususnya di Kabupaten Bekasi harus tercipta zero narkoba.
“Jadi masalah narkoba sekarang sudah masuk ke usia dini umur 11-12 tahun dan dampaknya bagi anak-anak ini sangat terlihat buruk, oleh karena itu perlu peran semuanya tidak hanya pihak kepolisian tapi seluruh masyarakat menjadi orang-orang yang serius memberantas narkoba,” kata Kapolres, Selasa, (3/3/2020).
Menurut Kapolres, bandar narkoba yang tertangkap seharusnya dimiskinkan pasalnya banyak dari mereka yang kamuflase mengendalikan penjualan didalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
“Jadi tidak hanya hukuman badan, narkoba yang kita akan musnahkan itu juga hasil dari pengendalian di Lapas. Contoh dulu di Malang, disana jam 7 Malam sudah sepi, akan tetapi peredaran narkoba cukup pesat hingga 1 bandar punya kekayaan 6 milyar, itu kan kita bisa kenakan pasal TPPU ya,” ujarnya.
Dikatakan Kapolres, kebanyakan pelaku tindak kejahatan baik kriminal maupun narkoba adalah anak-anak sekitar 60 persen. Maka perlu kerjasama dengan forkompinda, Kejari, TNI, Lalu Lintas dan instansi terkait seperti Dinsos.
Diketahui, sebanyak 199.7 Kilogram ganja di musnahkan di halaman Mapolres Metro Bekasi. (Lis)