BEKASI- Supir salah satu perusahaan di Cikarang dibekuk polisi lantaran viral di media sosial melakukan ‘onani’ di atas motor.
Menurut Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Hendra Gunawan mengatakan kronologisnya, pada Senin (20/1/2020) sekitar jam 17.00 Wib dijalan raya Sadewa Blok K5 Rt.004/012 Perum Permata Cikarang Timur Desa Jatireja Kecamatan, Cikarang Timur Kabupaten Bekasi.
Telah diketahui bahwa ada seorang laki-laki yang duduk diatas sepeda motor melakukan perbuatan pornografi dimuka umum dengan cara mengeluarkan alat kelamin kemudian melakukan ONANI sampai dengan mengeluarkan sperma dihadapan anak-anak perempuan dibawah umur yang sedang bermain dijalan raya perumahan tersebut.
Dengan adanya kejadian tersebut Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur melakukan penyelidikan dan pada hari Jum’at tgl 24/1/2020 sekira jam 07.10 WIB telah berhasil diamankan seorang laki-laki diduga pelaku pornografi tersebut disebuah rumah kontrakan yang beralamat dijalan Citarum X Blok A9 No.30 B Rt.004/007 Perum Graha Pemda Desa Simpangan Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi.
Pelaku dikenakan pasal 36 Undang- undang RI No.44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Lis)