Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Pelaku Onani di Bekasi Dibekuk Polisi

×

Pelaku Onani di Bekasi Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Tampak pelaku Onani menghadap tembok.

BEKASI- Supir salah satu perusahaan di Cikarang dibekuk polisi lantaran viral di media sosial melakukan ‘onani’ di atas motor.

Menurut Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Hendra Gunawan mengatakan kronologisnya, pada Senin (20/1/2020) sekitar jam 17.00 Wib dijalan raya Sadewa Blok K5 Rt.004/012 Perum Permata Cikarang Timur Desa Jatireja Kecamatan, Cikarang Timur Kabupaten Bekasi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Telah diketahui bahwa ada seorang laki-laki yang duduk diatas sepeda motor melakukan perbuatan pornografi dimuka umum dengan cara mengeluarkan alat kelamin kemudian melakukan ONANI sampai dengan mengeluarkan sperma dihadapan anak-anak perempuan dibawah umur yang sedang bermain dijalan raya perumahan tersebut.

Dengan adanya kejadian tersebut Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur melakukan penyelidikan dan pada hari Jum’at tgl 24/1/2020 sekira jam 07.10 WIB telah berhasil diamankan seorang laki-laki diduga pelaku pornografi tersebut disebuah rumah kontrakan yang beralamat dijalan Citarum X Blok A9 No.30 B Rt.004/007 Perum Graha Pemda Desa Simpangan Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi.

Pelaku dikenakan pasal 36 Undang- undang RI No.44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Lis)

Example 120x600
Metropolitan

“Total ditanggal 3 Oktober itu kita melakukan pemeriksaan sikologis dan pemeriksaan pekerja sosial itu kepada empat korban. Hasilnya itu kita sampaikan ke polres yang akan menguatkan bukti. Kalau diundang-undang TPKS dijelaskan alat bukti itu selain pengakuan korban, visum ada juga surat keterangan ahli baik oleh psikolog klinis, psikiater atau kedokteran jiwa,” kata Fahrul di Cikarang Pusat, Selasa, 08 Oktober 2024.

Metropolitan

“Ternyata stok yang masuk tidak sebanding dengan permintaan artinya suplainya lebih tinggi dari pada demain ternyata mengakibatkan harga hampir 80% harga dibawah Harga Eceran Tertinggi (HET),” ucap Helmi di Tambun Selatan, Rabu, 02 Oktober 2024.