Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Gedung FPTI Samping Stadion Seperti “Tempat Jin Buang Anak”

×

Gedung FPTI Samping Stadion Seperti “Tempat Jin Buang Anak”

Sebarkan artikel ini
Gedung Venue Panjat Tebing Kabupaten Bekasi yang rencana menjadi tempat sementara Kantor UKK. (Poto: basri)

BEKASI- Adanya Kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kabupaten Bekasi yang direncanakan sejak tahun lalu nampaknya hanya sebatas retorika belaka.

Pasalnya Gedung Venue Panjat Tebing Kabupaten Bekasi yang rencana menjadi tempat sementara Kantor UKK tersebut masih kosong dan penuh alang-alang seperti ‘Tempat Jin Buang Anak’. Hal ini dikatakan oleh Aktivis Mahamuda Bekasi Jaelani Nurseha.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Tahun lalu, Pemkab Bekasi melalui Sekda (Uju) dan Mantan Bupati (Neneng) berencana menjadikan Gedung ini sebagai Kantor Keimigrasian. Lihat sampai detik ini, gedungnya masih kosong dan banyak alang-alang kaya ‘Tempat Jin Buang Anak’ ,” kata Jaelani kepada bekasiguide.com seraya menunjuk ke arah Gedung, Jumat (23/08).

Dirinya menyesalkan kekosongan Gedung yang dibangun menggunakan APBD Kabupaten Bekasi hingga Puluhan Milliar ini terbengkalai begitu saja, dibangun hanya untuk memperingati Porda tanpa dilakukannya perawatan oleh dinas pemuda dan olahraga.

“Puluhan Milliar uang rakyat digelontorkan untuk pembangunan gedung ini, hanya untuk kegiatan olahraga tahunan. Tidak dirawat oleh UPTD DISPORA, dan diisi oleh Cabor FPTI. Apalagi gedung ini disamping Stadion Wibawa Mukti Kebanggaan Warga Bekasi,” tandas dia. (basri)

Example 120x600
Metropolitan

“ICMI sebagai wadah kaum cendikia harus memiliki kepedulian untuk menyelesaikan permasalahan yang ada ditengah masyarakat. Setidaknya ada lima hal yang saat ini perlu mendapat perhatian serius di Kota Bekasi, “ jelas Inayatulah dikutip bekasiguide.com pada Rabu, 04 September 2024.

Metropolitan

“Kita peduli terhadap lingkungan ya, kita pernah membuat edaran kepada kelurahan untuk ditindaklanjuti kepada RT dan RW untuk mendata kembali kontrakan dan kosan. Apakah penghuninya baru atau lama. Apalagi kalo yang baru kan kita tidak tau ya aktivitasnya seperti apa jadi itu pernah kita sampaikan kepada para lurah untuk ditindaklanjuti ke RW dan RT. Jadi kepedulian masyarakat perlu juga,” kata Camat kepada media pada Rabu, 04 September 2024.