BEKASI- Proses pelantikan anggota DPRD Kota Bekasi sudah ditetapkan, senin (26/8). Untuk menjalankan fungsi kedewanan sebelum dibentuknya alat kelengkapan DPRD serta pimpinan dewan definitif, lembaga legislatif ini akan di pimpin oleh Pimpinan DPRD sementara.
Pimpinan DPRD sementara ini hanya akan diisi oleh 2 orang pimpinan yaitu Ketua dan Wakil Ketua DPRD sementara. Keduanya merupakan jatah PKS dan PDIP sebagai pemenang Pemilihan Legislatif 2019.
Dan untuk Ketua Dewan sementara dari PKS, Ketua Umum DPD PKS Kota Bekasi Heri Koswara sudah menunjuk sosok politisi senior PKS M. Syaifudaullah.
“Untuk posisi ketua dewan sementara PKS mengamanahkan kepada Pak Syaifudaullah,” ucap Ketua Umum DPD PKS Kota Bekasi Heri Koswara kepada bekasiguide.com pada Sabtu (24/08).
Dengan adanya pimpinan sementara, Herkos sapaan akrabnya berharap agar proses pembentukan Tata Tertib Dewan dapat diselesaikan.
“Mudah-mudahan beliau bisa menunaikan amanah itu, sehingga tugas dan fungsi kedewanan bisa berjalan dengan baik,” bebernya.
Sekedar informasi saat ini lembaga DPRD Kota Bekasi sedang mengalami proses demisioner, pasalnya setelah berakhirnya masa jabatan anggota Dewan berdasarkan SK per tanggal 10 Agustus 2019 kemarin, sudah tidak terlihat aktivitas kedewanan sebagaimana menjalankan fungsi pengawasan, pengganggaran dan pembuatan peraturan.
Meski penetapan anggota DPRD terpilih sudah ditetapkan pekan lalu, namun baru sepekan setelah itu baru ada keputusan dari Gubernur Jawa Barat terhadap anggota dewan terpilih untuk dilantik per tanggal 26 Agustus 2019.(TIM)