BEKASI- Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) Polres Metro Kabupaten Bekasi resmi berpindah pada Senin (12/08). Gedung baru Satpas SIM Polres Metro Kabupaten Bekasi berada di Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Jawa Barat.
Sebelumnya kantor pelayanan Satpas SIM berada di jalan Kalimalang, Cikarang Utara. Saat ini gedung baru satpas SIM tampak nyaman, baik dari segi pelayanan maupun ruang tunggu yang dilengkapi tempat bermain anak.
Kanit Regident Satpas SIM Polres Metro Kabupaten Bekasi, AKP Bobby mengatakan, hari ini merupakan hari pertama kantor pelayanan SIM beroperasi. Ia mengakui, masih ada sarana penunjang pelayanan yang harus dilengkapi.
“Secara sistem sudah lengkap, karena dari dua hari yang lalu sudah kami persiapkan, namun masih ada beberapa perlengkapan yang harus ditambah, seperti monitor, meja untuk pengisian aplikasi pemohon, pembatas ruang bermain anak dan lainnya, intinya masih bertahap,” jelas Bobby kepada bekasiguide.com pada Senin (12/08).
Menurut Bobby, Satpas SIM direncanakan akan diresmikan oleh Kapolda Metro Jaya bersama Kakorlantas Polri pada 22 Agustus mendatang.
Senada dengan itu, Wakapolres Metro Kabupaten Bekasi, AKBP Luthfie Sulistiawan mengatakan, saat ini merupakan hari pertama pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM.
“Untuk quota jumlah pemohon tidak ada pengurangan atau penambahan, intinya sama jumlahnya 100 keping untuk pembuatan baru dan 100 keping untuk perpanjangan,” kata dia.
“Kantor Satpas SIM yang baru sudah sesuai dengan prasyarat dan urutan kerja yang harus dipenuhi dan dilakukan, sehingga alat dapat difungsikan dengan baik. Intinya sudah sesuai dengan protap,” tandasnya. (Lis)