Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

KOMNAS HAM RI Upayakan Mediasi Warga dengan Kemenhub Terkait Proyek DDT

×

KOMNAS HAM RI Upayakan Mediasi Warga dengan Kemenhub Terkait Proyek DDT

Sebarkan artikel ini
Foto Bersama : Warga RT.02 RW.02 Kelurahan Kalibaru Kecamatan Medansatria Kota Bekasi berfoto bersama dengan KOMNAS HAM RI sesaat setelah berbincang terkait proyek double track yang dinilai warga merugikan mereka. (MAN)

BEKASI – Proses pembebasan lahan tanah, untuk proyek double double track jalur Kereta api di wilayah RT.02 RW.02 Kelurahan Kalibaru Kecamatan Medansatria Kota Bekasi menyita perhatian KOMNAS HAM RI untuk mengetahui kondisi sebenarnya dengan berdialog bersama warga.

Kepala Biro dukungan penegakkan HAM, Gatot Ristanto menuturkan bahwa kehadiran Komnas HAM kali ini tidak lain untuk menggali informasi lebih jauh dan ingin mencoba klarifikasi terkait proses pembebasan lahan proyek double double track.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kita ingin mencoba klarifikasi dan tambahan dari warga, informasi ini akan kami sampaikan ke komsioner dan mekanismenya selanjutnya menunggu persetujuan komisioner untuk kami tidak lanjuti setelah itu,”ucap Gatot saat didampingi tim KOMNAS HAM dalam proses dialog dengan warga.

Setelah mendapatkan persetujuan komisoner, tahap selanjutnya kata Gatot pihaknya baru akan mengambil langkah untuk melakukan mediasi antara warga dengan pihak pemangku kebijakan dalam proyek double track ini.

“Tahap selanjutnya tentunya kami akan melakukan mediasi guna memenuhi hak-hak warga,”beber Gatot.

Diakui Gatot, dalam proses pembebasan lahan double track ini memang sudah melalui waktu yang panjang dan dimulai tahun 2002. Dan kemudian terjadi lagi di tahun 2015,  yang jadi tuntutan warga lanjut Gatot tidak hanya sebatas tempat tinggal mereka, namun ada pertimbangan tempat usaha mereka di tempat tinggal mereka.

“Pertimbangannya bukan hanya tempat tinggal mereka, tapi usaha mereka juga, selain itu perhitungan njop juga sudah berubah ini poin-poin penting,”kata Gatot sambil menegaskan bahwa hal ini akan menjadi poin penting untuk didiskusikan dengan pemangku kepentingan.

“Kalau semua itu bisa dimediasikan, mereka (warga) akan pindah, dan tidak akan menolak,”jelasnya lagi.

Saat kembali disinggung kapan proses mediasi akan dilakukan, Gatot kembali menegaskan bahwa hal itu akan segera dilakukan jika sudah mendapatkan persetujuan komisioner KOMNAS HAM.

“Secepat mungkin akan kami laporkan ke warga melalui penasehat hukum, selain itu harus ada pencocokan waktu antara warga dengan pihak pengambil keputusan,”paparnya.

Untuk proses lamanya mediasi, Gatot tidak mau berspekulasi. Jika semua pihak akan saling menerima tidak menutup kemungkinan proses mediasi bisa dilakukan hanya satu kali pertemuan.

“Mediasi tergantung para pihak, bisa dua kali bisa juga satu kali mediasi, tergantung mereka,”pungkasnya. (MAN)

Example 120x600
Metropolitan

“Alhamdulillah, hari ini kami dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kota Bekasi. Tugas ini memang tugas kita sehari-hari dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian, hal-hal yang menyangkut kepada penyelamatan tentunya lebih diutamakan,” kata Abi dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.

Metropolitan

“Ini satu apresiasi pemerintah Kota Bekasi kepada para petugas yang begitu responsif dan tentu tidak memilih-milih terkait dengan tugas pokok dan fungsinya. Karena kalau berdasarkan tugas-tugas fungsinya, itu bukan bagian dari tugas-tugas pemadam kebakaran secara tupoksi, tapi lebih mengutamakan tugas-tugas kemanusiaan,” kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.