Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Sholihin Blusukan Dorong Perda Pesantren

×

Sholihin Blusukan Dorong Perda Pesantren

Sebarkan artikel ini
Ketua DPC PPP Kota Bekasi Sholihin saat kunjungan ke Pesantren Anida di bilangan Bekasi Timur, Senin (28/08).

BEKASI- Ketua DPC PPP Kota Bekasi Sholihin melakukan blusukan ke Pondok Pesantren (Ponpes) Annida Kota Bekasi, Senin (28/08). Kedatangan pria yang belakangan di panggil Gus Shol ini dalam rangka menyerap aspirasi warga pesantren seiring rencana PPP Kota Bekasi mendorong dibuatnya peraturan daerah (Perda) tentang pesantren.

Menurut kandidat bakal calon Wali Kota Bekasi dari PPP ini, pesantren kata dia, memiliki peran sentral di tengah masyarakat terutama di bidang pendidikan. Baik formal maupun informal. Karenanya, PPP merasa perlu mendorong keberadaan perda tentang pesantren.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Perda pesantren adalah wujud kepedulian kami kepada keberadaan pesantren di Kota Bekasi. Karena kami menyadari betul bahwa pesantren berperan penting mendidik anak-anak kita tidak hanya dari sisi akademik tapi moral,” kata Sholihin kepada wartawan, Senin (28/08).

Adapun tujuan utama perda pesantren kata dia, untuk memperkuat posisi pesantren di Kota Bekasi agar bisa berdiri sejajar dengan sekolah formal lainnya.

“Dengan adanya perda ini, maka perhatian pemerintah bisa lebih maksimal kepada pesantren. Dengan begitu eksistensi pesantren semakin kian berkibar di Kota Bekasi,” kata dia.

Sementara, Ketua Forum Pondok Pesantren Se-Kota Bekasi yang juga Sekretaris Yayasan Anida, Muhammad Aiz mengatakan, menyambut baik rencana PPP Kota Bekasi terkait perda pesantren.

Menurutnya, perda pesantren merupakan sesuatu yang sudah lama ditunggu oleh kalangan pondok pesantren di Kota Bekasi.

Sebab sejauh ini, pesantren sendiri di Kota Bekasi belum mendapat perhatian serius oleh pemerintah daerah.

“Bagi kami, ini bagai gayung bersambut. Kami sudah menunggu-nunggu aturan ini sudah lama. Karena kami merasa penting, untuk maju mundurnya pesantren di Kota Bekasi,” kata dia.

Ia juga berharap, dengan perda pesantren, Pemkot Bekasi menjadi memiliki kewajiban bagi pondok pesantren yang ada di Kota Bekasi.

“Selama ini Pemkot Bekasi selalu beralasan kalau pesantren itu tanggungjawab Kementrian Agama. Tapi kalau ada perda, Pemkot Bekasi jadi memiliki kewajiban kepada pesantren,” tandasnya.

Menurut Aiz, total pesantren di Kota Bekasi yang tercatat di Kementrian Agama mencapai 100 lebih. Sedangkan yang tergabung dalam forum pondok pesantren mencapai kurang lebih 50 pesantren.

“Jumlahnya cukup banyak tapi sejauh ini belum mendapat perhatian serius,” tandasnya.

Sementara itu dalam rangkaian kunjungan tersebut Sholihin memberikan bantuan Al’Quran dan juga cek tunai senilai Rp10 juta.

“Jangan dilihat besar kecilnya tapi ini adalah wujud kepedulian kami,” kata Sholihin. (BK)

Example 120x600
Politik

“Ini ikhtiar saya sejak lama, dan alhamdulillah bisa direalisasi. Semoga produktivitas panen padi akan semakin optimal, ” Kata Syaikhu kepada para petani di Desa Karang Jaya, Kecamatan Pede, Kabupaten Karawang, Rabu, 11 September 2024.