Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Enam Bulan, Kartu Sehat Bekasi Sedot Dana Rp27 Miliar

×

Enam Bulan, Kartu Sehat Bekasi Sedot Dana Rp27 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kartu Sehat yang di keluarkan Pemerintah Kota Bekasi.

BEKASI- Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kota Bekasi, telah menyedot dana hingga Rp27 miliar sepanjang 2017. Dana tersebut untuk membayar tagihan di rumah sakit yang melayani pasien “kartu sakti” tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Kusnanto, mengatakan, pemerintah daerah menyiapkan dana sebesar Rp75 miliar untuk meng-cover Kartu Sehat berbasis NIK selama setahun. Dana tersebut sudah termasuk biaya bayar hutang tahun 2016 lalu senilai Rp 10 miliar.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Sisa dana In Shaa Allah cukup sampai akhir tahun,” kata Kusnanto, Kamis (13/07).

Meski masih menyisakan sebesar Rp38 miliar, kata Kusnanto, pihaknya menyiapkan dana tambahan sebesar Rp20 miliar sebagai antisipasi jika terjadi kekurangan. Dana itu, kata dia, akan di usulkan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017.

“Karena kita juga sedang perluasan kerjasama dengan rumah sakit,” kata dia.

Menurut dia, seluruh rumah sakit di Kota Bekasi yang berjumlah 39 diwajibkan melayani pasien pemegang kartu sehat yang dikeluarkan pemerintah.

“Ada 19 rumah sakit di luar Kota Bekasi, seperti di Jakarta juga telah menjalin kerjasama,” tandas Kusnanto. (BK)

Example 120x600
Metropolitan

“Alhamdulillah, hari ini kami dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kota Bekasi. Tugas ini memang tugas kita sehari-hari dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian, hal-hal yang menyangkut kepada penyelamatan tentunya lebih diutamakan,” kata Abi dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.

Metropolitan

“Ini satu apresiasi pemerintah Kota Bekasi kepada para petugas yang begitu responsif dan tentu tidak memilih-milih terkait dengan tugas pokok dan fungsinya. Karena kalau berdasarkan tugas-tugas fungsinya, itu bukan bagian dari tugas-tugas pemadam kebakaran secara tupoksi, tapi lebih mengutamakan tugas-tugas kemanusiaan,” kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.